TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Taliabu terus mengembangkan potensi pariwisata, kini Pemda Taliabu telah meresmikan dan pengesahan dokumen perencanaan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARD) 2026-2036.
Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang telah mencurahkan kepakaran, integritas akademik, serta kerja kerasnya dan terus langsung ke lapangan dalam rangka mengkaji potensi yang ada di Pulau Taliabu.
Apresiasi ini sampaikan kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta seluruh pihak yang terlibat secara aktif dalam mendukung penyelesaian dokumen strategis ini.
Menurutnya, kolaborasi ini membuktikan bahwa Pemda Pulau Taliabu telah siap melangkah maju dengan perencanaan berbasis data, kajian akademis yang matang, dan prinsip keterbukaan.
“Melalui RIPPDA 2026-2036 ini, kami menegaskan komitmen bersama bahwa Pariwisata Pulau Taliabu harus dibangun dengan paradigma Pariwisata Berkelanjutan. Pariwisata kita harus menjaga kelestarian alam, menghormati nilai sosio-kultural lokal, serta memberikan multiplier-effect yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelas La Ode Yasir saat membuka kegiatan yang dihadiri pemateri dari Universitas Gajah Mada dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang di langsung di Aula kantor Desa Kilong, Senin (31/8/2026).

Lebih lanjut, Pemerintah Daerah memastikan bahwa masyarakat Pulau Taliabu adalah aktor utama, pemilik manfaat, dan penjaga dari keindahan negerinya sendiri bukan sekadar penonton di tanah lahirnya.
“Sekarang sudah memasuki tahapan implementasi dokumen perencanaan ini. Kami ingin menekankan beberapa poin krusial bagi seluruh jajaran dan elemen masyarakat,” paparnya.
Poin yang pertama pariwisata tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan sektor ekonomi kreatif. UMKM, pengrajin lokal, pelaku seni, dan kuliner di Pulau Taliabu harus terus kita bina bersama dan diberi ruang agar produk lokal kita memiliki nilai tambah yang berdaya saing.
Kedua kita harus gencar mengenalkan pesona alam dan budaya Pulau Taliabu ke kancah nasional maupun internasional. Oleh karena itu, mari kita manfaatkan kemajuan teknologi digital dan media untuk mengabarkan cerita-cerita baik tentang keindahan dan kehangatan Pulau Taliabu.
Dan Ketiga, tentunya pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Keberhasilan implementasi RIPPDA ini membutuhkan sinergi erat antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, media, dan yang pasti masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua Tim Pakar Universitas Gadjah Madah dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah atas terselenggaranya kerja sama luar biasa ini, “ucapnya.
“Harapan kami Dokumen RIPPDA, Naskah Akademik, dan Draft Ranperda yang diserahkan hari ini menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan Kabupaten Pulau Taliabu yang maju, mandiri, berbudaya, dan lestari,” tandasnya mengakhiri. (Bumay)

