MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID — Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyerahan rekomendasi terkait Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penertiban Aset Daerah diwarnai interupsi tajam.

Anggota DPRD Medan dari Fraksi PSI, Henri Jhon Hutagalung blak-blakan menyentil persoalan aset Pemko Medan yang diduga diperjualbelikan di bawah tangan hingga masalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) yang dinilai amburadul.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua, Rajudin Sagala dan Zulkarnaen SKM, serta dihadiri oleh jajaran anggota dewan.

Turut hadir pula Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Medan, Erfin Fahrurrazi, Plt Sekretariat DPRD, Erisda Hutasoit, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan.

Sebelum palu sidang diketok tanda penutupan oleh Ketua DPRD Wong Chun Sen, Henri Jhon melayangkan interupsi krusial terkait lemahnya penyelesaian aset daerah yang dinilai jalan di tempat.

Baca Juga:  Di Sidang Paripurna DPRD Medan, Rico Waas Tegaskan Komitmen Perkuat Kawasan Tanpa Rokok

Dalam interupsinya, Henri Jhon menyoroti rekomendasi dewan yang dinilainya belum menyentuh substansi persoalan aset secara komprehensif, khususnya praktik jual beli aset Pemko di bawah tangan.

“Aset Pemko ini sudah pernah saya sampaikan langsung kepada Saudara Wali Kota tahun lalu untuk segera diselesaikan, tetapi sampai saat ini belum terlihat wujudnya,” ujar Henri Jhon di ruang sidang paripurna, Senin (24/8/2026).

Ia membeberkan, terdapat lahan seluas kurang lebih 3 hektare yang sudah lebih dari 20 tahun dikuasai oleh ratusan kepala keluarga (KK). Ironisnya, lokasi tersebut kini berubah menjadi kawasan permukiman kumuh sekaligus sumber penyakit masyarakat.

Menurutnya, masalah ini bertentangan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2024–2029 yang telah disepakati bersama, di mana Pemko Medan diwajibkan segera memperbaiki kawasan permukiman kumuh serta mensinkronkannya dengan program revitalisasi sungai dan relokasi warga di bantaran sungai.

Baca Juga:  Wabup Deli Serdang : Kompak Bergerak, Setiap Langkah Memberi Dampak

“Waktu kita tinggal tiga tahun lagi. Saya pikir ini nggak main-main, jangan sampai nanti berakhir periode Saudara Wali Kota, ini tidak selesai,” tegas politisi PSI tersebut.

Selain aset, Henri Jhon juga menyoroti carut-marut penetapan PBB-P2 di Kota Medan yang dikeluhkan masyarakat karena besaran tarif yang dinilai tidak transparan dan tidak masuk akal.

Ia mengungkapkan adanya temuan di lapangan di mana bangunan dua lantai dikenakan pajak Rp13 juta, sementara bangunan satu lantai dengan luas tanah yang sama justru dikenakan Rp20 juta, bahkan ada yang mencapai Rp34 juta tanpa kejelasan mekanisme perhitungan.

“Orang kalau sudah berurusan dan rumit, dia tidak akan mau mengurus dan tidak mau membayar pajak atau retribusi PBB-P2. Kalau urusannya rumit, orang juga tidak akan mau berinvestasi di Kota Medan,” jelasnya.

Sebagai solusi konkret, Henri Jhon mendorong agar dibentuk Panitia Khusus (Pansus) PBB-P2 guna memastikan proses birokrasi perpajakan daerah menjadi lebih sederhana, cepat, transparan, dan seluruh pendapatannya masuk murni ke kas PAD tanpa ada kebocoran.

Baca Juga:  Anggota DPRD Medan, Lailatul Badri Gelar Reses Tampung Aspirasi Warga, di Sini Lokasinya

Menutup interupsinya, Henri Jhon mengingatkan pentingnya fungsi pengawasan DPRD agar setiap rekomendasi dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) maupun pansus tidak sekadar menjadi macan kertas tanpa eksekusi nyata.

Ia mendesak pimpinan dewan untuk menggandeng Inspektorat Kota Medan guna memantau follow-up dari setiap rekomendasi yang diberikan.

“Jadi jangan nanti omong-omong saja lah. Cerita di sini, perintah sana, perintah sini, tetapi tidak dilaksanakan dan kita diam saja. Sebagai bagian dari fungsi pengawasan kita, ini harus kita laksanakan dengan baik,” pungkasnya.

Menanggapi berbagai catatan kritis dan masukan tajam dari Henri Jhon Hutagalung tersebut, Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen langsung merespon dengan menyatakan akan segera menindaklanjuti rekomendasi dan catatan penting itu secara kelembagaan. (**)