MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID — Tim khusus (Timsus) JCS Polrestabes Medan bersama personel Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan seorang remaja yang diduga merupakan pemilik akun Instagram geng motor Simple Life Mandala, Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Berdasarkan informasi, remaja berinisial JR (16) tersebut diamankan di kediamannya di wilayah Marindal Dua, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang., Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:  Warga : Terima Kasih Pak Rico Waas Telah Pimpin Gotong Royong Massal di Kampung Kami

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap sejumlah video yang beredar di media sosial dan diduga memperlihatkan aksi kelompok geng motor membawa senjata tajam di jalanan Kota Medan.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok tersebut. Polisi mengamankan dua unit telepon seluler, satu celurit, satu bendera, satu helm, dan satu masker.

Baca Juga:  Saat Gelar Rakor Bantuan Bencana, Pelindo Regional 1 Pastikan Kesiapan Pelabuhan Belawan

Polisi juga menemukan akun Instagram yang diduga digunakan JR, yakni akun @Simplelife._mandala. Dari hasil pemeriksaan awal, JR disebut mengaku sebagai pemegang akun tersebut.

Kepada penyidik, JR juga menyebut kelompok tersebut bernama Simple Life Mandala dan memiliki titik kumpul di kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Ia juga disebut berperan sebagai pemegang akun media sosial, menggerakkan massa, serta terlibat dalam aksi yang bersifat provokatif.

Baca Juga:  Meriahkan HUT Medan, Zakiyuddin Harahap Dukung Penuh Turnamen Padel Untuk Semua

Selanjutnya, JR beserta barang bukti dibawa ke Mako Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Karena yang diamankan masih berusia 16 tahun, proses penanganannya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait sistem peradilan pidana anak. (Srw/rel)