TALIABU| MIMBARRAKYAT.CO.ID – Penjabat (Pj) Kepala Desa Fayau Nana, Yamin Perbela menyerahkan dana operasional Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Penyerahan ini ditujukan untuk mendukung kegiatan administrasi, rapat, dan tunjangan anggota BPD sesuai ketentuan regulasi keuangan desa yang berlaku.

Dialokasikan langsung dari APBDes pada pos belanja operasional pemerintahan desa. Digunakan untuk biaya ATK, perjalanan dinas, rapat koordinasi, serta tunjangan kedudukan pimpinan dan anggota BPD.

Baca Juga:  PMR-PMI Deli Serdang Ikuti Jumbara Tingkat Sumut, Wabup : Generasi Terpilih !

Sebagai bentuk penghargaan dan insentif terhadap anggota BPD yang berperan aktif dalam pembangunan dan pemerintahan desa, Pemerintah Desa Menanga mengalokasikan anggaran untuk tunjangan kedudukan dan tunjangan kinerja BPD.

“Untuk mendukung kegiatan operasional BPD, Pemerintah Desa Fayau Nana mengalokasikan anggaran yang mencakup berbagai kebutuhan administratif dan kegiatan rutin lainnya,” pungkas Yamin, Pj Kades Fayau Nana, Kecamatan Tabona. (Bumay)

Baca Juga:  Polda Aceh Nyatakan 2 Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap