MEDAN |MIMBARRAKYAT.CO.ID – Praktek jual beli narkotika yang dikemas dalam rokok elektrik (Pod Getar) yang selalu menjadikan parkiran apartemen mewah sebagai lokasi transaksi akhirnya dibongkar polisi.

Bahkan dalam kasus ini, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus 2 pengedar dan seorang bandar yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT), beserta barang buktinya.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Sabtu (15/8/2026) siang mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula dari informasi yang diberikan masyarakat, terkait adanya transaksi pod getar yang sering dilakukan di parkiran sebuah apartemen mewah yang berada di Jalan Abdul Hakim, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:  Cek Harga Bahan Pokok di Pusat Pasar Jelang Bulan Suci Ramadhan, Kapolrestabes Medan : Stok Masih Tercukupi

Informasi tersebut kemudian direspon, hingga akhirnya petugas berhasil meringkus dua pria warga Jalan Taruma, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan yakni SY (21) dan AG (24),di parkiran apartemen, Sabtu (8/8/2026) dini hari.

“Saat ditangkap, kedua pelaku yang kami identifikasi sebagai pengedar, diduga hendak mencari pembeli. Kami menyita 1 bungkus pod getar bermerek Batman dari tangan keduanya. Hasil pemeriksaan awal, pelaku setidaknya sudah tiga kali melakukan transaksi di parkiran apartemen yang sama,” ungkap AKBP Rafli saat dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga:  Dua Pelaku Spesialis Bongkar Rumah dan Toko di Langsa Ditangkap Polisi

Usai meringkus dua pelaku, Polisi kemudian melakukan pengembangan, dengan meringkus pemasok sekaligus bandar pod getar yang dijual kedua pelaku.

Sang bandar yang merupakan seorang ibu rumah tangga, yakni MD (39) warga Jalan Zainul Arifin, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan diringkus di rumahnya.

Namun, saat ditangkap petugas tidak menemukan adanya pod getar, karena pelaku mengaku seluruh pod getar yang dimilikinya sudah laku terjual.

Baca Juga:  Kolaborasi ABPEDNAS -Kejaksaan Perkuat Pengawasan Desa Berbasis Zero Corruption di Jawa Timur

“Dalam kasus ini kami juga menangkap bandarnya. Kami masih terus mengembangkan kasus ini, karena ternyata ada pelaku lagi yang berada diatas bandar ini. Mohon doanya, agar kami bisa mengungkap kasus ini secara komprehensif,” pungkas AKBP Rafli mengakhiri penjelasannya. (Srw/rel)