WHATSAPP barangkali merupakan salah satu teknologi yang paling berhasil mengubah cara manusia berkomunikasi. Kehadiran aplikasi ini membuat jarak geografis seolah kehilangan makna.

Seseorang yang berada di Aceh dapat berkomunikasi dengan orang lain di Jakarta, bahkan di luar negeri, hanya dalam hitungan detik.

Dosen dapat berkomunikasi dengan mahasiswa, pimpinan dengan pegawai, orang tua dengan anak, pedagang dengan pelanggan, dan anggota keluarga yang terpisah oleh jarak dapat tetap terhubung setiap hari. Dalam banyak hal, WhatsApp telah membuat kehidupan manusia menjadi lebih praktis, cepat, dan efisien.

Namun, kemudahan tersebut membawa persoalan yang tidak sederhana. Kemampuan untuk berkomunikasi dengan cepat ternyata tidak selalu diikuti kemampuan untuk berkomunikasi dengan baik.

Kita semakin mudah mengirim pesan, tetapi belum tentu semakin memahami kapan waktu yang tepat untuk menghubungi seseorang. Kita semakin cepat menerima informasi, tetapi belum tentu semakin teliti memeriksa kebenarannya. Kita semakin bebas menyampaikan pendapat, tetapi belum tentu semakin mampu menghormati orang yang berbeda pandangan.

Bahkan, teknologi yang semestinya mendekatkan manusia kadang justru menjadi ruang baru bagi lahirnya prasangka, pertengkaran, penghinaan, penyebaran aib, dan berbagai bentuk kekerasan verbal.

Persoalan tersebut menunjukkan bahwa tantangan terbesar kehidupan digital bukan semata-mata persoalan teknologi, melainkan persoalan manusia dalam menggunakan teknologi. Kita mungkin telah memiliki literasi digital yang cukup untuk mengetahui cara menggunakan berbagai aplikasi, tetapi belum tentu memiliki apa yang dapat disebut sebagai adab digital.

Padahal, semakin besar kemampuan teknologi dalam memperluas jangkauan komunikasi manusia, semakin besar pula tanggung jawab moral yang harus menyertainya.

Dalam kehidupan sehari-hari, persoalan adab digital sebenarnya dapat ditemukan dalam hal-hal yang sangat sederhana. Misalnya, seseorang mengirim pesan kepada orang lain hanya dengan menulis “Pak”, “Bu”, atau bahkan sekadar “P”.

Setelah pesan tidak segera dijawab, ia mengirimkan pesan berikutnya, kemudian bertanya mengapa tidak dibalas. Kebiasaan semacam ini tampak sepele, tetapi menunjukkan persoalan yang lebih mendasar : kita mulai menganggap bahwa karena teknologi memungkinkan kita menghubungi seseorang kapan saja, maka orang tersebut juga berkewajiban memberikan respons kapan saja.

Padahal, teknologi tidak menghapus hak seseorang atas waktu dan ruang pribadinya. Orang yang menerima pesan mungkin sedang bekerja, mengajar, beribadah, berkendara, bersama keluarga, atau sedang membutuhkan waktu untuk menyelesaikan persoalan lain.

Bahkan ketika pesan telah dibaca, tidak berarti seseorang memiliki kesempatan untuk langsung memberikan jawaban. Dua centang biru bukanlah kontrak sosial yang mewajibkan seseorang segera membalas. Dalam konteks ini, adab berarti kemampuan untuk memahami bahwa orang lain memiliki kehidupan, kesibukan, dan batas pribadi yang harus dihormati.

Persoalan lain yang jauh lebih serius adalah cara kita memperlakukan informasi. WhatsApp telah menjadikan setiap orang bukan hanya sebagai konsumen informasi, tetapi sekaligus sebagai produsen dan distributor informasi.

Satu pesan yang diterima dapat diteruskan kepada banyak orang dalam waktu singkat. Karena itu, tanggung jawab terhadap informasi tidak lagi hanya berada pada wartawan, lembaga media, atau pemerintah. Setiap pengguna media sosial memiliki tanggung jawab moral terhadap informasi yang ia sebarkan.

Islam memiliki prinsip yang sangat kuat mengenai persoalan ini, yaitu tabayyun. Al-Qur’an dalam Surah Al-Hujurat ayat 6 mengingatkan orang beriman agar memeriksa kebenaran suatu berita sebelum mengambil tindakan berdasarkan berita tersebut agar tidak menimbulkan kerugian kepada orang lain.

Baca Juga:  Perbaikan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot Mulai Berjalan, Warga Rasakan Dampak Ekonomi dan Mobilitas Meningkat

Prinsip ini sangat relevan dengan kehidupan digital. Jika pada masa lalu sebuah berita membutuhkan waktu cukup panjang untuk menyebar dari satu tempat ke tempat lain, sekarang sebuah informasi dapat beredar ke berbagai wilayah hanya dalam beberapa menit. Karena itu, kebutuhan terhadap tabayyun justru semakin besar.

Dalam konteks modern, tabayyun dapat dipahami sebagai kemampuan untuk memeriksa sumber, konteks, waktu, dan kebenaran informasi sebelum membagikannya.

Hal ini sejalan dengan konsep media and information literacy yang dikembangkan UNESCO, yaitu kemampuan masyarakat untuk mengakses, menganalisis, mengevaluasi, menggunakan, dan menyebarkan informasi secara kritis dan bertanggung jawab.

UNESCO melalui survei terhadap kreator konten di berbagai negara juga menemukan bahwa sebagian besar kreator belum melakukan pemeriksaan fakta secara sistematis sebelum membagikan informasi.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa persoalan masyarakat digital bukan hanya kekurangan informasi, melainkan juga kurangnya kemampuan dan kemauan untuk menilai informasi secara kritis.

Karena itu, kalimat “saya hanya meneruskan” tidak semestinya menjadi alasan untuk melepaskan tanggung jawab. Ketika seseorang menekan tombol forward, ia telah mengambil keputusan untuk memperluas jangkauan suatu informasi.

Jika informasi tersebut benar dan bermanfaat, ia mungkin memberikan manfaat kepada orang lain. Sebaliknya, apabila informasi tersebut palsu, menyesatkan, atau merusak nama baik seseorang, ia juga telah ikut memperluas kerugiannya.

Dalam ruang digital, tanggung jawab moral tidak berhenti pada orang yang pertama kali membuat informasi, tetapi juga melekat pada setiap orang yang memilih untuk menyebarkannya.

Krisis adab juga terlihat dalam kebiasaan menyebarkan screenshoot percakapan pribadi. Teknologi memungkinkan seseorang menyimpan percakapan hanya dengan beberapa sentuhan.

Persoalannya muncul ketika percakapan yang semula bersifat pribadi kemudian disebarkan kepada orang lain tanpa persetujuan pihak yang terlibat. Sebuah percakapan antara dua orang dapat tiba-tiba menjadi konsumsi puluhan atau bahkan ratusan orang. Lebih buruk lagi, sering kali percakapan tersebut hanya menampilkan potongan tertentu sehingga konteks pembicaraan menjadi hilang.

Di sini terdapat perbedaan penting antara sesuatu yang dapat dilakukan dan sesuatu yang layak dilakukan. Kita dapat mengambil screenshoot, tetapi tidak berarti kita berhak menyebarkannya.

Kita dapat mengetahui kelemahan seseorang, tetapi tidak berarti kita boleh menjadikannya bahan pembicaraan. Kita dapat memiliki informasi tentang kehidupan pribadi seseorang, tetapi tidak berarti kita memiliki hak untuk mempublikasikannya. Kemampuan teknologi tidak boleh mengalahkan pertimbangan etika.

Prinsip tersebut sebenarnya memiliki akar yang kuat dalam ajaran Islam. Surah Al-Hujurat ayat 11–12 memberikan peringatan agar manusia tidak merendahkan, mencela, berprasangka buruk, mencari-cari kesalahan, dan menggunjing orang lain.

Larangan tersebut sangat relevan dalam kehidupan digital. Ghibah tidak lagi harus dilakukan dalam sebuah pertemuan tatap muka. Ia dapat dilakukan melalui pesan pribadi, grup WhatsApp, komentar media sosial, atau unggahan yang secara tidak langsung mengarah kepada seseorang.

Perbedaannya, ghibah dalam ruang digital memiliki kemampuan untuk menjangkau audiens yang jauh lebih luas dan meninggalkan jejak yang lebih panjang.

Media sosial juga menghadirkan persoalan mengenai kebebasan berpendapat. Di satu sisi, ruang digital memberikan kesempatan yang luas bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan berpartisipasi dalam persoalan publik.

Kebijakan pemerintah dapat dikritik, lembaga publik dapat diawasi, perguruan tinggi dapat dievaluasi, dan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi. Dalam pemikiran Jürgen Habermas, ruang publik idealnya menjadi tempat masyarakat bertukar gagasan dan mendiskusikan persoalan bersama melalui komunikasi yang rasional.

Baca Juga:  Inilah 3 Genre Roblox yang Wajib Coba di POCO Pad M1

Namun, ruang digital tidak selalu menghasilkan dialog yang rasional. Perbedaan pendapat sering kali berubah menjadi penghinaan. Kritik terhadap gagasan berubah menjadi serangan terhadap pribadi.

Seseorang yang berbeda pandangan tidak lagi dianggap sebagai mitra dialog, tetapi sebagai musuh yang harus dikalahkan. Padahal, kritik yang sehat tidak membutuhkan penghinaan. Kita dapat mengatakan bahwa sebuah kebijakan memiliki kelemahan tanpa menyebut pembuat kebijakan tersebut bodoh.

Kita dapat menunjukkan bahwa suatu argumentasi tidak memiliki dasar yang kuat tanpa merendahkan orang yang menyampaikannya. Dengan demikian, masyarakat yang beradab bukan masyarakat yang bebas dari perbedaan, melainkan masyarakat yang mampu mengelola perbedaan tanpa kehilangan rasa hormat.

Persoalan ini menjadi semakin kompleks karena media sosial bekerja melalui algoritma yang sangat bergantung pada perhatian pengguna. Konten yang menimbulkan rasa ingin tahu, kemarahan, ketakutan, atau kontroversi cenderung memperoleh perhatian yang lebih besar.

Dalam kondisi seperti itu, sesuatu yang viral mudah dianggap penting, sesuatu yang banyak dibagikan mudah dianggap benar, dan sesuatu yang mendapatkan banyak like sering kali dianggap memiliki kredibilitas. Padahal, popularitas tidak identik dengan kebenaran.

Di sinilah manusia perlu memiliki kemampuan untuk memberikan jarak antara apa yang muncul di layar dan apa yang layak dipercaya atau disebarkan. Algoritma dapat menentukan apa yang kita lihat, tetapi algoritma tidak dapat menggantikan pertimbangan moral manusia.

Sistem digital tidak memiliki rasa malu ketika sebuah informasi palsu merusak nama baik seseorang. Algoritma tidak merasakan sakit hati ketika sebuah komentar menghina seseorang. Manusialah yang harus menjadi pengendali terakhir. Karena itu, teknologi membutuhkan etika sebagai rem sosialnya.

Persoalan adab digital juga menjadi penting dalam lingkungan pendidikan. WhatsApp saat ini menjadi salah satu media utama komunikasi antara dosen dan mahasiswa. Mahasiswa dapat menghubungi dosen untuk menanyakan jadwal, tugas, bimbingan, atau berbagai persoalan akademik.

Kemudahan ini tentu memberikan manfaat besar, tetapi komunikasi akademik tetap membutuhkan tata krama. Menyampaikan salam, memperkenalkan diri, menjelaskan maksud pesan secara jelas, dan memilih waktu yang wajar merupakan bentuk sederhana penghormatan terhadap orang lain.

Pada saat yang sama, dosen juga memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga etika komunikasi. Status sebagai dosen tidak memberikan legitimasi untuk mempermalukan mahasiswa di ruang publik digital.

Kesalahan akademik mahasiswa tidak selalu harus diumumkan di grup. Teguran yang bersifat pribadi sebaiknya disampaikan secara pribadi. Pendidikan pada akhirnya bukan hanya proses transfer pengetahuan, tetapi juga proses pembentukan karakter. Karena itu, lingkungan akademik seharusnya menjadi ruang untuk membangun budaya komunikasi digital yang sehat.

Jika ditarik lebih jauh, persoalan WhatsApp sebenarnya merupakan bagian dari persoalan yang lebih besar : bagaimana manusia membangun peradaban digital. Peradaban tidak hanya ditentukan oleh seberapa maju teknologi yang dimiliki sebuah masyarakat, tetapi juga oleh bagaimana manusia menggunakan teknologi tersebut.

Masyarakat dapat memiliki internet berkecepatan tinggi, kecerdasan buatan, pusat data, dan berbagai platform digital modern, tetapi semua itu tidak otomatis menunjukkan kemajuan peradaban apabila masyarakatnya kehilangan kemampuan menghormati orang lain.

Baca Juga:  Revalidasi Geopark Kaldera Toba Berakhir, Gubernur Bobby Nasution Optimis Dapat Kartu Hijau

Peradaban dibangun dari kebiasaan. Jika jutaan orang terbiasa menyebarkan informasi tanpa memeriksa kebenarannya, masyarakat akan hidup dalam ketidakpercayaan. Jika jutaan orang terbiasa menghina orang yang berbeda pendapat, ruang publik akan dipenuhi permusuhan.

Jika jutaan orang terbiasa menyebarkan percakapan pribadi, privasi akan kehilangan makna. Sebaliknya, apabila masyarakat membiasakan tabayyun, menjaga kehormatan, menghormati privasi, menghargai perbedaan, dan mempertimbangkan dampak sebelum mengirimkan sebuah pesan, teknologi dapat menjadi instrumen untuk membangun kehidupan sosial yang lebih sehat.

Karena itu, literasi digital tidak cukup berhenti pada kemampuan menggunakan teknologi. Kita membutuhkan sesuatu yang lebih dalam, yaitu adab digital. Literasi memberikan kemampuan kepada seseorang untuk menggunakan teknologi, sedangkan adab memberikan arah mengenai bagaimana kemampuan tersebut seharusnya digunakan.

Teknologi memberikan kekuatan, sementara etika menentukan apakah kekuatan itu digunakan untuk membangun atau merusak. Tanpa teknologi, manusia mungkin tertinggal dalam perubahan zaman. Namun, tanpa etika, manusia hanya akan menjadi semakin canggih dalam melakukan kesalahan.

Mungkin kita tidak mampu menghentikan seluruh hoaks, mengendalikan algoritma media sosial, atau mengubah perilaku semua pengguna internet. Namun, kita masih memiliki kendali atas satu hal yang paling dekat dengan kita : jari kita sendiri. Karena itu, sebelum menekan tombol send atau forward, ada baiknya kita membiasakan diri berhenti sejenak dan bertanya: apakah informasi ini benar, apakah perlu disebarkan, apakah bermanfaat, apakah adil, dan apakah pantas dilakukan?

Pertanyaan sederhana tersebut pada dasarnya merupakan bentuk tabayyun sekaligus etika sosial. Jika sedang marah, menunda pengiriman pesan mungkin lebih baik. Jika informasi belum jelas, memeriksanya lebih bijaksana.

Jika menyangkut aib orang lain, menyimpannya lebih terhormat. Jika berhadapan dengan perbedaan pendapat, menyampaikan kritik terhadap gagasan tanpa merendahkan pribadi adalah pilihan yang lebih beradab. Dan jika tidak ada sesuatu yang baik untuk dikatakan, ajaran Nabi Muhammad SAW agar seseorang berkata baik atau diam menjadi prinsip yang sangat relevan dalam kehidupan digital.

Pada akhirnya, mungkin persoalan terbesar kita bukanlah krisis teknologi, melainkan krisis manusia dalam menggunakan teknologi. WhatsApp telah berhasil membuat manusia semakin mudah terhubung, tetapi keterhubungan tidak selalu berarti kedekatan.

Kita dapat semakin sering berkomunikasi tetapi semakin sedikit mendengarkan. Kita dapat semakin mudah mengetahui kehidupan orang lain tetapi semakin sulit menghormati privasinya. Kita dapat semakin bebas menyampaikan pendapat tetapi semakin sulit menerima perbedaan.

Karena itu, tantangan utama zaman digital bukan sekadar bagaimana membuat manusia semakin terkoneksi, melainkan bagaimana memastikan manusia tetap manusia ketika terkoneksi.

Ukuran sebuah peradaban bukan hanya terletak pada kecanggihan teknologi yang dimilikinya, tetapi pada kualitas hubungan antarmanusia yang lahir dari penggunaan teknologi tersebut. Dalam konteks itu, WhatsApp bukan sekadar aplikasi komunikasi. Ia telah menjadi salah satu cermin kehidupan sosial kita.

Di balik setiap nomor WhatsApp terdapat manusia. Di balik setiap pesan terdapat perasaan. Di balik setiap forward terdapat tanggung jawab. Dan di balik setiap tombol send terdapat pilihan moral: apakah kita sekadar menjadi pengguna teknologi, atau memilih menjadi manusia yang tetap menjaga adab di tengah kemajuan zaman.  (**)

Penulis : Muhammad Firdaus ( Dosen Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah IAIN Langsa)