NIAS BARAT | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) guna memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses terhadap layanan kesehatan yang layak.

Wakil Gubernur Sumut, Surya menegaskan, jaminan kesehatan merupakan pelayanan dasar yang wajib dipenuhi oleh setiap pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan Surya saat memimpin rapat koordinasi penguatan Universal Health Coverage (UHC) di Pendopo Bupati Nias Barat, Selasa (11/8/2026).

Dalam kesempatan itu, ia didampingi Staf Ahli I TP PKK Sumut Titiek Sugiharti. Menurut Surya, UHC merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam memenuhi hak dasar masyarakat di bidang kesehatan. Karena itu, seluruh kepala daerah perlu memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaannya.

Baca Juga:  Rico Waas Berharap Manajemen Hotel Besarkan UMKM Medan dan Dukung Produk Lokal

“UHC ini adalah pelayanan wajib dasar yang harus dilaksanakan seluruh kepala daerah dan negara,” kata Surya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sumut, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Nias Barat telah mencapai 97,84 persen dari total penduduk.

Sementara tingkat keaktifan peserta mencapai 91,01 persen, sehingga status UHC daerah tersebut telah berada pada kategori UHC Madya.

Surya juga mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Menurutnya, upaya mencapai layanan kesehatan yang merata membutuhkan kerja sama yang berkesinambungan.

Baca Juga:  3 Pria Warga Mabar Bobol Bengkel Cat di Jalan Jemadi, Begini Awal Ceritanya

“Dan untuk ini, tentu perlu waktu, itu tidak bisa seperti membalik telapak tangan, maka perlu kolaborasi yang kuat, hingga ke tingkat terbawah. Mudah-mudahan kerja sama kita, kolaborasi kita bisa mewujudkan visi misi kita bersama,” ujar Surya.

Sementara itu, Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu mengatakan program UHC merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin kesehatan masyarakat.

Ia menyambut baik komitmen Pemprov Sumut dalam memperkuat pelaksanaan UHC di daerahnya. Saat ini, Kabupaten Nias Barat memiliki 13 puskesmas, empat klinik pratama, dan satu Rumah Sakit Umum Daerah sebagai penunjang pelayanan kesehatan.

Baca Juga:  Mahasiswa UMSU Hadirkan Komik Berjudul Matematika Bukan Monster Untuk Anak Tunarungu

Pemerintah Kabupaten Nias Barat pun menargetkan peningkatan status UHC dari Madya menjadi Utama pada tahun ini.

“2026 kami ingin targetkan peningkatan status UHC Nias Barat menjadi UHC Utama, agar pelayanan kesehatan masyarakat semakin menyeluruh,” kata Eliyunus.

Turut mendampingi Wakil Gubernur Sumut, Asisten Administrasi Umum Muhammad Suib, Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pemberdayaan Masyarakat Alfi Syahrizal, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Achmad Fadly, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sumut Mulyono. (**)