BOYOLALI | MIMBARRAKYAT.CO.ID —Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli melakukan kunjungan kerja ke PT Pan Brothers Tbk di Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (31/7/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau penerapan kesempatan kerja yang setara bagi penyandang disabilitas di salah satu perusahaan tekstil dan garmen terbesar di Indonesia.

Yassierli menilai PT Pan Brothers Tbk telah menunjukkan langkah nyata dalam membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang mendukung pengembangan potensi setiap pekerja.

Baca Juga:  Pelindo Regional 1 Gelar Sharing Session Bersama Direktur Teknik PT Pelabuhan Indonesia

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada manajemen PT Pan Brothers Tbk yang telah membuka ruang secara nyata dan proporsional bagi kawan-kawan penyandang disabilitas,” ujar Yassierli.

Yassierli menyebut langkah tersebut selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mewajibkan perusahaan swasta mempekerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas dari total jumlah pekerja.

Baca Juga:  GPM Serentak di Deli Serdang : Terima Kasih Pak Presiden, Gubernur dan Bupati

Ia mengatakan perusahaan tidak sekadar menjalankan kewajiban sesuai regulasi, tetapi juga menyediakan fasilitas pendukung dan membangun sistem kerja yang mampu mengakomodasi kebutuhan setiap pekerja.

“Pan Brothers tidak hanya berhasil memenuhi ketentuan tersebut, tetapi juga mampu menyediakan sarana pendukung dan membangun budaya kerja yang adaptif, ramah, serta inklusif,” kata Yassierli.

Menaker berharap praktik yang diterapkan PT Pan Brothers Tbk dapat menjadi contoh bagi dunia usaha dalam memperlu as akses kerja bagi penyandang disabilitas di berbagai sektor.

Baca Juga:  Kunjungi SDN 060970 Belawan, Seperti Ini Janji Wakil Walikota Medan

Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi fondasi penting untuk menciptakan pasar kerja yang memberikan kesempatan yang sama sekaligus meningkatkan produktivitas nasional.

“Kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci untuk memperluas kesempatan kerja sekaligus mewujudkan pasar kerja yang inklusif, produktif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (rel/***)