MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Sarang Narkoba yang berada di areal perkebunan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (7/7/2026) sore diobrak-abrik polisi.

Dari lokasi yang telah dipasang belasan kamera pengintai (CCTV) tersebut, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan turut mengamankan 2 orang beserta barang bukti Narkoba.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP dalam keteranganya saat ditanya wartawan, Kamis (9/7/2026) mengatakan, dari hasil penggerebekan, petugas meringkus dua pelaku dan menyita sejumlah barang bukti narkoba, termasuk puluhan alat hisap (bong).

Penggerebekan kembali dilakukan kata AKBP Rafli, lantaran petugas menemukan adanya lagi praktek penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Saat melihat kedatangan petugas dari kamera pengawas atau CCTV, para pelaku bubar dan melarikan diri ke area Perkebunan yang aksesnya sangat sulit dilewati.

Namun, dua pelaku berhasil ditangkap masing-masing berinisial MO (19) dan A (22), dan barang bukti narkoba.

Sarang narkoba yang digerebek modusnya seolah-olah rumah warga, dan dilengkapi sejumlah CCTV yang dipasang mulai dari pintu masuk, dan akses jalan masuk.

Bahkan CCTV dipasang di pohon, sehingga saat petugas datang mereka dapat memantaunya. Dijelaskan AKBP Rafli, akses menuju lokasi juga tidak mudah, karena harus melewati jalan arteri, persawahan, hingga gang sempit.

Kasat menambahkan dari lokasi penggerebekan, selain menyita beberapa paket narkotika jenis sabu siap edar, pihaknya juga menyita puluhan alat hisap sabu (bong), dan sejumlah CCTV.

Lokasi penggerebekan, masih dalam pengawasan pihak Kepolisian, dan penggerebekan serupa dipastikan akan kembali dilakukan jika praktek jual beli narkoba kembali ditemukan.

“Lokasi ini menjadi pantauan kami. Agar hal serupa tidak terulang, seluruh barak yang ada dihancurkan dan dibakar,” tandasnya.

Kasatres Narkoba menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang mendukung, dan berperan aktif dalam memberantas narkoba di tempat tersebut.

“Karena tugas kami menindak, dan masyarakat harus berani menolak segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP.

Untuk diketahui, saat penggerebekan Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha didampingi para Kanit 1,2 dan 3 Satres Narkoba Polrestabes Medan yakni AKP Ruspian, Iptu Haryono dan Iptu Berry Anggara. (*)