SIMALUNGUN| MIMBARRAKYAT.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Pemerintah Kabupaten Simalungun menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka menggali, mengidentifikasi, dan memetakan potensi unggulan daerah serta merumuskan peluang pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kontribusi sektor jasa keuangan dalam pengembangan ekonomi daerah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Bupati Simalungun, Rabu (24/06/2026) kemarin.Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, dan dihadiri oleh perwakilan dari OJK Provinsi Sumatera Utara, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun, PT Bank Sumut, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), Perum Bulog, BPJS Ketenagakerjaan, serta gabungan kelompok tani (Gapoktan).
Dalam sambutannya, Mixnon Andreas Simamora menyampaikan bahwa Kabupaten Simalungun memiliki potensi besar pada sektor pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, UMKM, serta berbagai komoditas unggulan lainnya yang dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun demikian, pengembangan potensi tersebut memerlukan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
FGD menghadirkan Asisten Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Sumatera Utara, Reza Leonhard sebagai narasumber yang memaparkan hasil kajian terkait potensi pengembangan ekonomi daerah dan peluang pendalaman sektor jasa keuangan.
Reza menyampaikan materi bertajuk Peningkatan Nilai Tambah Ragam Keunggulan Daerah melalui Sinergi Hilirisasi Agrikultur, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Mendukung Peluang Pendalaman Sektor Jasa Keuangan.
Dalam paparannya, Reza menjelaskan bahwa Kabupaten Simalungun memiliki potensi ekonomi yang besar untuk dikembangkan melalui pendekatan hilirisasi, khususnya pada sektor agrikultur yang selama ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah.
Hilirisasi dinilai dapat meningkatkan nilai tambah produk, memperluas rantai pasok, meningkatkan daya saing komoditas unggulan, serta menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja baru.
Lebih lanjut, pengembangan sektor unggulan daerah melalui hilirisasi juga berpotensi mendorong pendalaman sektor jasa keuangan, antara lain melalui peningkatan kebutuhan pembiayaan, perluasan akses keuangan, penguatan perlindungan risiko usaha, serta pengembangan berbagai produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha. (***)

