MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID –
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) akhirnya berhasil meringkus salah seorang bandar besar narkoba Rantau Parapat berinisial MI yang diciduk di kawasan Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

MI yang dibekuk dalam Operasi Saber Bersinar 2026 ini juga diketahui sebagai pemilik tempat hiburan malam (THM) di Rantau Parapat

Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026) mengatakan, penangkapan bandar besar narkoba Rantau Parapat ini bermula dari diamankannya, A yang merupakan kaki tangan MI yang bertugas menyimpan narkoba dan mengedarkan ke titik lokasi yang sudah ditentukan.

Dari hasil penyelidikan awal, ada 5 titik yang jadi tempat tujuan pengiriman narkoba jaringan MI. “Uang hasil penjualan narkoba masuk ke rekening A yang kemudian di transfer ke tersangka, MI,”jelasnya.

Setelah kita kumpulkan semua bukti dan keterangan dari, A kemudian kita menangkap bandar besar, MI di kawasan Bandung, Provinsi Jawa Barat saat tersangka sedang berlibur bersama keluarganya. (***)