MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut), Brigjen Pol Tatar Nugroho,SIK,SH,MH) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kota Padangsidimpuan terkait pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (ULT P4GN) di Mako BNNP Sumut Jalan BPPOM, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut, Senin (22/6/2026).

Dimana Penandatanganan perjanjian tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam upaya pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, serta pemberdayaan masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.

Pembentukan ULT P4GN diharapkan menjadi pusat layanan terpadu yang mampu memberikan edukasi, konsultasi, serta penanganan awal bagi masyarakat terkait permasalahan narkoba.

Dalam sambutannya, Kepala BNNP Sumatera Utara menyampaikan bahwa keberadaan ULT P4GN merupakan bagian dari implementasi program nasional dalam memperluas jangkauan layanan P4GN hingga ke tingkat daerah dan pembentukan ULT P4GN menjadi langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi pemerintah daerah dan BNN untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh operasional ULT P4GN melalui penyediaan sarana, prasarana, serta dukungan sumber daya yang diperlukan.

Pemerintah Kota juga akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur pendidikan, kesehatan, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan dalam pelaksanaan program tersebut.

Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan program P4GN di Kota Padangsidimpuan sekaligus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam mendukung pembentukan dan penguatan kelembagaan BNN di daerah. 

Acara penandatanganan turut dihadiri oleh Kabag Umum BNNP Sumatera Utara, Roy Fadly Hasibuan, S.Sos, Kepala BNNK Tapanuli Selatan, Basten Simamora, SH, MH, Kepala BNNK Binjai, Ucok Ferry, MH.dan Pimpinan OPD Kota Padang Sidempuan.

Dengan terbentuknya ULT P4GN, diharapkan masyarakat dapat memperoleh akses layanan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi dalam rangka mewujudkan Kota Padangsidimpuan yang bersih dari narkoba. (sarwo/rel)