MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Anggota DPRD Medan, Lailatul Badri menyatakan pihaknya akan segera memanggil AT untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penganiayaan yang telah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan STTLP/B/2424/VI/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Menurutnya, BK DPRD Medan juga telah menerima surat laporan dari pihak yang mengaku sebagai korbannya. “Kami akan segera melakukan pemanggilan guna meminta klarifikasi terhadap AT. Dasar pemanggilan ini karena kami juga menerima surat laporan dari pihak yang diduga menjadi korban penganiayaan,” katanya di hadapan massa Aliansi Masyarakat Tolak Pejabat Bermental Preman (Atom) saat menggelar aksi unjukrasa di Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (15/6/2026).
Sebelumnya, belasan massa yang bernama ATOMAN mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Medan segera memanggil Anggota DPRD Medan berinisial AT yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Robin Marojahan Silalahi.
Tak hanya meminta klarifikasi, massa juga mendesak BK DPRD Medan memproses usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota Fraksi Partai NasDem tersebut.
“Kekuasaan adalah amanah untuk melayani masyarakat, bukan dijadikan alat untuk melakukan intimidasi atau kekerasan. Karena itu, kami mendesak BK DPRD Medan segera memberikan sanksi etik kepada AT yang dinilai telah mencoreng citra lembaga legislatif yang terhormat,” kata Koordinator Aksi ATOMAN, Ari Saputra saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Medan.
Ari menilai dugaan penganiayaan yang dilakukan AT merupakan bentuk arogansi kekuasaan yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Penganiayaan yang dilakukan AT sangat mencederai rasa keadilan masyarakat dan mencerminkan arogansi kekuasaan. Karena itu, kasus ini harus segera disikapi BK DPRD Medan,” ujarnya.
Selain itu, massa juga meminta Kapolrestabes Medan mengusut tuntas laporan dugaan penganiayaan tersebut. (***)

