MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Seorang pria pengangguran berinisial RS (32) kepergok warga ketika mencuri kotak infaq yang berada di di Jalan Jermal III, Medan Denai, Selasa (9/6/2026).

Sebelum diserahkan warga ke polisi, pelaku sempat melakukan penganiayaan terhadap korban dengan sebilah pisau karena kesal aksi kejahatannya dipergoki.

Lantas warga sekitar yang mengetahui peristiwa inipun langsung dan menghajar pelaku.

Baca Juga:  Pemdes Peleng Bagikan Bibit Tanaman Untuk Ketahanan Pangan : Meminimalisir Kegagalan Panen

Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin mengatakan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang telah diamankan warga karena diduga melakukan tindak pidana pencurian.

“Mendapat informasi tersebut, kita langsung menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku yang sebelumnya telah diamankan masyarakat,” ucap AKP Yaqin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/6/2026).

Baca Juga:  Kemenpora Raih Dua Penghargaan di Government Social Media Award 2025

Ia menjelaskan, korban dalam kasus tersebut adalah Meripati Simorangkir (31) warga Jalan Jermal III, Kecamatan Medan Denai.

Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian tangan akibat terkena pisau yang diduga digunakan pelaku saat aksinya diketahui.

“Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu buah kotak infak dan sebilah pisau,” tuturnya.

Baca Juga:  PLN dan Kejati Sumut Perkuat Kolaborasi Hukum, GCG dan Layanan Kelistrikan Berintegritas

Setelah diamankan, pelaku sempat kita bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya diboyong ke Polsek Medan Area guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Kita masih mendalami kasus tersebut dan memeriksa pelaku,” ujarnya. (sarwo)