MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Merasa aksinya yang pertama berhasil, seorang pria berinisial WHS (45) kembali melakukan pencurian ujung pagar besi di rumah kosong yang berada di Jalan Turi Ujung, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (9/6/2026) sekira pukul 02.00 WIB.

Namun apes bagi pria pengangguran ini, belum lagi berhasil mencuri ujung pagar besi yang terbuat dari bahan kuningan tersebut, dirinya malah kepergok warga di sekitar lokasi kejadian.

Tak pelak, warga yang sudah kesal akhirnya menghajar pelaku hingga babak belur. Beruntung nyawanya terselamatkan setelah personel Polsek Medan Area datang ke lokasi dan memboyongnya ke Mako untuk diproses hukum.

Baca Juga:  Pemko Langsa Jalin Kerja Sama Dengan RRI Lhokseumawe 

Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/6/2026) mengatakan, pelaku sebelumnya sempat berhasil menjalankan aksi pencurian di sebuah rumah kosong, Selasa (2/6/2026) sekira pukul 02.00 WIB.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan pencurian di lokasi yang sama. Pada aksi pertama, pelaku berhasil mengambil ujung pagar rumah yang terbuat dari kuningan dan menjualnya kepada penjual barang bekas (Botot).

Baca Juga:  TNI/Polri dan Petugas TNGM Patroli di Lereng Merapi Cegah Karhutla di Musim Kemarau

“Dari hasil penjualan barang curian tersebut, pelaku hanya memperoleh uang sebesar Rp 50 ribu yang kemudian digunakan untuk membeli makanan, “ungkap Kapolsek Medan Area.

Merasa aksinya aman, pelaku kembali mendatangi rumah kosong tersebut, Selasa (9/6/2026) sekira pukul 02.00 WIB untuk mencuri bagian pagar kuningan lainnya. Namun kali ini aksinya diketahui warga hingga akhirnya diamankan.

“Sebelum diserahkan ke petugas, pelaku sempat menjadi sasaran amukan warga sekitar. Dari tangan pelaku kita amankan sebuah tang penjepit, sebuah obeng, satu buah ujung pagar berbahan kuningan, serta satu tas yang berisi serpihan atau pecahan kuningan hasil curian,” rinci AKP Yaqin.

Baca Juga:  Polrestabes Medan Kerahkan 1411 Personel Amankan Hari Buruh

Dilanjutkannya, hingga saat ini pelaku telah dilakukan penahanan. Korban dalam kasus ini, Ananda Rijowardy Sitorus (27) telah membuat laporan dengan nomor LP/B/321/VI/2026/SPKT/Polsek Medan Area.

“Korban sudah buat laporan, pelaku juga sudah kita tahan untuk kita lanjutkan ke JPU,” ujar AKP Ainul Yaqin mengakhiri penjelasannya. (Sarwo)