MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Satres Narkoba Polrestabes Medan kini tengah memburu Pasangan suami istri (Pasutri ) yang masuk ke dalam Daftar Pencaharian Orang (DPO) yang masing-masing berinisial HM dan Ar alias D yang diduga sebagai pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) Dragon KTV.
“Kita masih mendalami apakah THM Phantom ini ada afiliasinya dengan jaringan Dragon KTV yang pernah kita rekomendasikan untuk ditutup pada tanggal 23 Mei 2025 lalu,”jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH, Kamis (28/5/2026).
Lebih jauh, pada tahun 2025 THM ini bernama Dragon KTV dan sempat digerebek Tim Ditres Narkoba Poldasu di bawah kepemimpinan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak yang waktu itu berhasil mengamankan dua tersangka, pelaksana lapangan yakni, RG alias R dan Z alias Zul pada, Jumat (23/5/2025) di Dragon KTV Room 206, Jalan Haji Adam Malik, Kecamatan Medan Barat.
Dan dua orang lagi yang diduga sebagai owner sampai sekarang masih diburon petugas. Sepertinya tak jera, THM ini kembali berubah nama menjadi Phantom KTV.
Lagi-lagi, petugas berhasil membongkar praktik peredaran narkoba di THM Phantom yang dulunya bernama Dragon. Petugas Satres Narkoba Polrestabes awalnya berhasil meringkus petugas cleaning service (CS) karena kedapatan menjual ekstasi.

Terbaru, polisi menangkap pemasok di Kecamatan Medan Barat. Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha belum lama ini mengatakan pemasok yang ditangkap itu berinisial MF (22) warga Kelurahan Tanjung Gusta.
Polisi menyita 10 butir ekstasi dari tangan MF.”Saat ditangkap, petugas menyita 10 butir pil ekstasi, yang bentuk dan warnanya sama persis dengan ekstasi yang disita petugas saat menggerebek Phantom KTV,” kata Kompol Rafli Yusuf Nugraha.
Rafli menjelaskan jika pemasok narkoba dan CS yang ditangkap di THM Phantom berkomunikasi melalui media sosial. Keduanya sengaja menggunakan metode ini, karena dinilai lebih aman dan sulit diketahui.
“Saat warga kota Medan sedang mengalami blackout gangguan listrik, kami terus bekerja dan tidak tinggal diam. Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh tim, pemasok narkoba di THM Phantom bisa kami ringkus. Saat diringkus, kami juga temukan 10 butir pil ekstasi dan uang Rp.1,3 juta hasil penjualan narkoba,” ucapnya. (***)

