MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Gangguan kelistrikan (blackout) yang berujung dengan pemadaman aliran listrik, Jumat (22/5/2026) pukul 18.45 WIB di sebagian besar wilayah Kota Medan itupun membuat DPRD Medan angkat bicara.

“Pemadaman aliran listrik ini sangat mengganggu serta telah merugikan masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun aktivitas masyarakat jadi ikutan terkendala,” ketus Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen saat diwawancarai wartawan, Sabtu (23/5/2026).

Baca Juga:  Warga Medan Timur Curhat Ke Anggota DPRD Medan, Lailatul Badri Soal Harga Beras Mahal, Pelayanan PDAM Hingga Kebersihan Lingkungan

Oleh karena itu masih dijelaskan Wong Chun Sen, PLN harus memberikan kompensasi kepada masyarakat atas peristiwa yang terjadi sejak, Jumat (22/5/2026) malam tersebut.

“Sudah pasti masyarakat rugi atas kejadian ini, dari sisi mana pun pasti rugi. Kita minta ada kompensasi untuk masyarakat, karena kalau telat membayar iuran bulanan masyarakat dikenakan denda. Ini kesalahan PLN, maka juga harus ada kompensasi,” tegasnya.

Baca Juga:  Proyeksi PAD Dalam RPJMD Kota Medan 20252-2029 Tak Optimis

Politisi PDIP ini mengatakan, PT PLN harus bisa memberi kepastian kapan listrik di seluruh wilayah Kota Medan bisa kembali normal.

“Saat ini kita tidak tahu kapan listrik bisa benar-benar hidup menyeluruh. Kita minta ada kepastian. Masyarakat sudah mengeluh, PT PLN harus bertanggungjawab,” katanya.

Jika kondisi ini terus berlangsung, Wong khawatir kondisi ini menjadi momen para pelaku kriminal menjalankan aksinya.

Baca Juga:  Bawaslu Sumut Gandeng KPI Dalam Mengawasi Pilkada Serentak

“Situasi gelap gulita tentu memancing terjadinya aksi kriminal. Kita tidak ingin itu terjadi. Sudah cukup masyarakat dirugikan atas kondisi listrik padam, jangan sampai merugikan hal lainnya lagi,” tutupnya mengakhiri. (**)