MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Aksi menyaru sebagai calon pembeli Narkoba yang dilakukan personel Unit Reskrim Polsek Medan Area ternyata sangat efektif.

Buktinya, seorang pria berinisial RR alias Uget (34) berhasil diringkus di kawasan Gang Jati, Jalan Denai, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 2 plastik klip sabu seberat 0,75 gram, uang tunai Rp215 ribu diduga hasil transaksi narkoba, serta dua unit kendaraan.

Baca Juga:  Peringatan Isra Mi'raj di Masjid Ar Ridha, Al Ustadz Sairus Zuhdi : Jangan Tinggalkan Shalat

“Tersangka mengaku baru sekitar satu minggu menjalankan bisnis haram tersebut dan mendapatkan barang dari pria berinisial K,”terang Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/5/2026) seraya menegaskan, polisi akan terus melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) demi menciptakan kawasan Gang Jati yang aman dan nyaman bagi masyarakat. (sarwo)

Baca Juga:  Dandim 0104/Atim Hadiri Penyerahan  Hewan Qurban : Wujud Sosial Pemko Langsa Sambut Idul Adha