MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam anggota peredaran narkoba,

Buktinya, Jumat (24/01/2025) lalu, tim melakukan penggerebekan di salah satu lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba, tepatnya di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Mabar.

Dalam operasi tersebut, berhasil menciduk seorang pengedar dan dua pengguna narkoba. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Baca Juga:  "Pasang Badan" Menangkan CPM di PSU Pilbup Taliabu, Bupati Sula Dikabarkan Ancam Panwas Kecamatan Taliabu Selatan

“Dari hasil penggerebekan, kami berhasil menciduk tiga pelaku, yaitu Parluhutan Sitohang (52) sebagai pengedar, serta Feri Sitohang (35) dan Edi Marta (53) sebagai pengguna narkoba,” ungkap AKP Ismail Pane.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. “Kami menemukan barang bukti berupa satu plastik klip besar berisi satu klip plastik sedang dan dua klip plastik kecil yang berisi sabu, dua buah plastik klip kosong, satu dompet, serta uang tunai sebesar Rp 60.000,” tambahnya.

Baca Juga:  Soal Kerjasama Dengan Media, Ini Penjelasan dari Sekretariat DPRD Medan

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku narkoba untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Kami berkomitmen untuk menjadi anggota peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka,” tegas AKP Ismail Pane.

Baca Juga:  Biaya Korban Begal Ditanggung Pemko Medan, Anggota DPRD Medan, Lailatul Badri : Keputusan Rico Waas Sangat Pro Rakyat

Saat ini, pelaku ketiga sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. “Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, masyarakat dapat hidup lebih aman dan terhindar dari bahaya narkoba,” tutup Kasat Narkoba. (Irwan S Pane)