TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Sekretaris DPC Partai Hanura Pulau Taliabu, Jamrudin mengingatkan oknum anggota DPRD Taliabu agar memahami kewenangan diskresi yang dimiliki kepala daerah dalam kondisi darurat.

Hal itu disampaikannya terkait adanya mencuatnya pernyataan abrasi pantai di wilayah Kasango dinilai semakin mendesak dan membutuhkan penanganan cepat.

Dikatakannya, anggaran BTT dapat dialokasikan pada 2 item pembangunan fisik maupun non fisik.

Penting untuk membedakan 2 istilah yaitu anggaran siaga darurat dan anggaran tanggap darurat bencana dalam kondisi force majeure (kegentingan memaksa), kepala daerah melalui OPD terkait dapat mengalokasikan dan menggunakan anggaran tanpa melakukan pembahasan anggaran bersama DPRD.

“Hak Diskresi tersebut sesuai dengan UU Pemerintahan Daerah No 23 tahun 2014 pasal 165 ayat 2, “Jamrudin saat ditanya awak media, Rabu (29/4/2026).

Yang membedakan pemberlakuan 2 istilah di atas lanjut dikatakannya, adalah dari konteks bencana apa dan kapan terjadi hingga langkah mitigasi terhadap potensi bencana.

“Ayo kita baca regulasi termasuk peraturan turunan dari semua hal yang dipersoalkan, dan ketika parlemen menjalankan fungsi pengawasan dan pembentukan regulasi tetap mengutamakan aspek kepentingan yang lebih prioritas dalam hal mengakomodir hak- hak dasar dari warga negara.

Melihat indikator kelayakan atas pemenuhan unsur terhadap kategori permanen dan sementara harus dilihat dari sudut pandang kualitatif dan kuantitatif.

“Parlemen dan eksekutif selaku sesama unsur pemerintahan daerah sebelum melakukan Pansus terlebih dulu melakukan konfirmasi, koordinasi hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi yang diduga melakukan pelanggaran administrasi hingga penyalahgunaan kewenangan, ” imbaunya.

Kita bisa juga berdialektika prihal peraturan turunnya baik pada PP, Permendagri hingga Permen Lingkungan Hidup, atau regulasi menyangkut bagaiman mekanisme dalam melakukan revisi terhadap suatu administrasi yang dipandang perlu untuk dilakukan perbaikan.

“Santai saja. Kan kita bisa berdiskusi sambil bercanda demi kebaikan negeri ini, kok. Emangnya kita harus mengalahkan “Siapa” agar terkesan, jago ?, “tandasnya.

“Untuk beberapa hal persoalan, saya pribadi menyampaikan apresiasi dan rasa bangga memiliki wakil rakyat yang selalu peduli terhadap kepentingan rakyat dan selalu menjaga arogansi kekuasaan, “akunya.

“Pikiran Hanura sebagai bagian dari unsur Komisi 3 DRPD Kabupaten Pulau Taliabu,” tegas Jamrudin mengakhiri penjelasannya. (Bumay)