TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Menindaklanjuti penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada tanggal 7 April 2026 kemarin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu merealisasikan kerja sama strategis dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) melalui Kunjungan kerja (Kunker ) ke Startup Center IPB dengan fokus utama pada pembedahan strategi pengembangan ekosistem bisnis dan hilirisasi produk unggulan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Perindagkop) dan Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Pulau Taliabu berdiskusi mendalam mengenai transformasi komoditas lokal.

Bupati Sashabila Mus mengatakan, bahwa sasaran utama dari kolaborasi ini adalah terciptanya hilirisasi pada sektor perkebunan dan kelautan.

Pemerintah daerah berkomitmen agar kekayaan alam Taliabu, mulai dari cengkeh, kelapa, pala, kakao, hingga rumput laut, tidak lagi dikirim ke luar daerah dalam bentuk bahan mentah, melainkan sebagai produk turunan yang memiliki nilai jual lebih tinggi.

“Pemerintah menginginkan adanya perubahan signifikan pada hasil bumi Taliabu, seperti cokelat yang nantinya diolah menjadi bubuk cokelat, kelapa menjadi berbagai varian produk turunan, serta rumput laut yang diproses menjadi olahan makanan berkualitas,” kata Bupati Sashabila Mus.

Senada dengan visi tersebut, Kepala Dinas Perindagkop Pulau Taliabu, La Ode Jhony Azwar Yasir, S.Kom menjelaskan bahwa kerja sama ini mencakup pendampingan teknis yang komprehensif.

Dirinya mengungkapkan bahwa nantinya pihak Startup Center IPB akan memberikan dukungan penuh mulai dari riset mendalam terhadap bahan dasar komoditas hingga membantu memfasilitasi akses pemasaran produk-produk tersebut ke skala yang lebih luas.

Pemerintah daerah berharap upaya ini mampu membangun ekosistem bisnis yang mandiri bagi masyarakat Taliabu.

“Dengan dukungan riset dan teknologi dari IPB, kami optimis produk-produk lokal Taliabu akan memiliki standar kualitas yang mampu bersaing di pasar nasional, sekaligus memberikan dampak ekonomi langsung bagi para petani dan pelaku usaha di daerah,”tandasnya. (Bumay)