TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Habunuha, Kecamatan Tabona, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara telah menyalurkan gaji perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk tiga bulan terakhir, yakni Oktober dan Desember tahun anggaran (TA) 2025.
Gaji tersebut diserahkan oleh penjabat (Pj) kepala desa (Kades), Johra Jainahu yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2025.
Ketika ditemui Pj Kades Habunuha, Johra menegaskan komitmennya untuk selalu menyelesaikan hak-hak perangkat desa tepat waktu.
“Tetapi tolong jangan lupa dengan tanggung jawab masing-masing dengan tupoksinya. Kalau di saat rapat aparat desa tidak pernah hadir. Maka dari itu kami akan berkomitmen untuk evaluasi di tahun depan, karena banyak yang malas menjalankan tugasnya atau lupa dengan tanggung jawab tersebut, “katanya.
“Pemdes tentunya berkomitmen untuk memastikan semua gaji dibayarkan tepat waktu. Ini merupakan tanggung jawab kami untuk mendukung kinerja perangkat desa dan BPD agar bekerja secara optimal demi kemajuan Desa ini,” imbuhnya, Selasa (23/12/2025) kemarin.
Beliau berharap, perangkat desa dan seluruh pemangku kepentingan di desa harus bekerja sama demi kemajuan Desa Habunuha dan memastikan bahwa semua data dan anggaran dikelola dengan transparan dan akurat.
“Saya berharap perangkat desa, BPD, tokoh-tokoh, dan masyarakat dapat bersama-sama bekerja untuk kemajuan Desa Habunuha dan mengawasi pengelolaan dana desa tahun 2025 ini sampai dengan tahun 2026,” harap Pj Kades. (Bumay)

