MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Personel Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap 3 orang yang diduga kuat terlibat jaringan Narkoba di Desa Durin Tonggal, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut, Jumat (19/12/2025).
Dalam penangkapan yang dilakukan di Komplek Perumahan Rivel Valley di Dusun I, Desa Durin Tonggal, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut tersebut, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti Narkoba.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, disebut-sebut 2 pria yang diamankan petugas yakni berinisial RK, MS alias R dan seorang wanita berinisial P.
Sedangkan pemasok barang haram dari jaringan tersebut yang disebut -sebut berinisial JS kini masih dalam pengejaran polisi. Dan untuk barang bukti yang disita dari ketiganya berdasarkan informasi di antaranya berupa timbangan elektrik, ratusan plastik klip kecil, puluhan alat isap /bong dan Narkoba jenis sabu-sabu bekisar lebih dari 100 Gram.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (19/12/2025) malam dinilai membenarkan tentang adanya penangkapan para jaringan Narkoba di Desa Durin Tonggal tersebut.
Bahkan dirinya juga menjelaskan kalau informasi tentang penangkapan terhadap para tersangka akan ditayangkan di Akun Media sosial (Medsos) Instagram Ditres Narkoba Polda Sumut.
“Lagi proses produksi, silahkan di monitor di Medsos kita ya, “tulis Kombes Pol Andy Arisandi. (Sarwo)

