TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Musyawarah Dusun (Musdus) adalah forum musyawarah di tingkat dusun yang diadakan untuk menyusun rencana pembangunan desa, khususnya RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Desa untuk tahun 2026 di Desa Peleng, Kecamatan Tabona, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut), Kamis (23/10/2025)

Dalam tersebut Pj Kades Peleng, Darlin Daris menyampaikan, Musdus ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat dusun terkait prioritas pembangunan yang akan diusulkan dalam RKP Desa.

Musdus menjadi wadah bagi warga dusun untuk menyampaikan usulan, saran, dan aspirasi terkait pembangunan di dusun mereka.

Selain menjaring aspirasi masyarakat, hasil Musdus akan menjadi dasar dalam penyusunan RKP Desa yang lebih aspiratif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Selain itu lanjut Darlin, Musdus merupakan tahapan awal dalam penyusunan RKP Desa yang kemudian akan dilanjutkan dengan Musyawarah Desa (Musdes) untuk pembahasan lebih lanjut.

Dalam Musdus itu masyarakat telah menyampaikan usulan terkait pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kebudayaan.

“Dan pentingnya kami akan memastikan bahwa perencanaan pembangunan Desa dilakukan secara partisipatif dan melibatkan seluruh elemen masyarakat,”ungkapnya.

Hasil Musdus menjadi dasar penting dalam penyusunan RKP Desa yang lebih relevan dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan demikian, Musdus merupakan forum yang sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, memastikan bahwa suara masyarakat dusun didengar dan diakomodasi dalam penyusunan rencana pembangunan Desa, khususnya untuk tahun 2026 nantinya,”pungkasnya. (Bumay)