TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Pembangunan fisik yang bersumber dari Alokasi Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025 hingga Bulan Oktober 2025 pekerjaannya belum juga terlihat, terutama proyek pekerjaan jalan dalam ibukota yang telah disahkan oleh DPRD Taliabu pada Bulan September lalu.
Sehingga kondisi inipun mulai memantik dan menjadi sorotan publik termasuk di media sosial. Bahkan kekecewaan akan pembangunan jalan itu juga telah diungkapkan oleh DPRD setempat yang mulai mempersoalkan keterlambatan pelaksanaan proyek fisik tersebut.
Namun sayangnya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, Endro Sudarmono saat dikonfirmasi terkait waktu pelaksanaan pekerjaan jalan melalui pesan whatsappnya hingga, Sabtu (18/10/2025) malam tadi belum juga merespon.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Ridwan Asiz saat dikonfirmasi terkait Evaluasi APBD Perubahan di Pemprov Maluku Utara (Malut) mengaku hampir tuntas, sebab saat ini pihaknya tinggal menunggu SK hasil evaluasi Pemprov Malut.
Sehingga proses ini sangat berakibat terhadap kegiatan pemerintah daerah yang bersumber dari APBD Perubahan belum dapat dicairkan.
“Sudah, selesai evaluasi menunggu SK hasil evaluasi,” jawabnya singkat, Sabtu (18/10/2025).
Ia menjelaskan, sebelum Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di seluruh OPD diterbitkan, maka untuk memulai program, ada tahapan yang wajib dilalui, persetujuan pemerintah provinsi terkait evaluasi APBD Perubahan yang dibuktikan dengan SK Pemerintah Provinsi. (Bumay)

