MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas meminta agar pihak puskesmas membantu pasien yang tidak bisa mendaftar melalui aplikasi JKN karena tidak mempunyai telepon selular, bukannya malah menolaknya.

Penegasan ini disampaikan Rico Waas dalam kegiatan Sapa Warga di Jalan Srikandi, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan Sabtu (19/7/2025).

Dalam pertemuan yang berlangsung setelah gotong royong ini, Ena warga Lingkungan 2, Kelurahan Tegal Sari Mandala 2 mengeluh tidak bisa berobat di puskesmas karena tidak punya ponsel untuk mendaftar melalui aplikasi JKN.

Baca Juga:  Menaker dan Seskab Luncurkan MagangHub Angkatan II, Kuota Peserta Naik Jadi 150 Ribu

“Kepala Puskesmas wajib membantu warga untuk mendaftarkannya, sehingga tidak ada lagi penolakan warga yang berobat,” tegas Rico Waas.

Pada pertemuan itu, warga Lingkungan V Tegal Sari Mandala 3, Erlis mengeluhkan soal Puskesmas Tegal Sari yang sempit.

“Setiap hari Senin padat, Pak. Kita yang sakit bisa tambah sakit,” sebutnya. Dia menambahkan, parkir kendaraan pasien juga sampai ke simpang Jalan Srikandi.

Baca Juga:  Pemdes Bersama Kelompok Nelayan Desa Habunuha Lepaskan Rumpon di Perairan Laut Kecamatan Tabona

“Kami cemas kendaraan kami hilang, Pak,” keluhnya. Menanggapi ini Rico Waas mengatakan, sebelum berdialog dengan warga dia telah meninjau Puskesmas Tegal Sari yang tidak jauh dari lokasi pertemuan.

Menurutnya, fasilitas yang dimiliki puskesmas cukup baik.”Tinggal kita perluas ruang tunggu pasien,” sebutnya.

Terkait masalah lokasi parkir kendaraan pasien yang sampai ke simpang Jalan Srikandi, dia meminta pihak kecamatan dan Satpol PP untuk menjaga kendaraan warga. “Bu Kapus segera koordinasi ke Camat,” pesan Rico Waas. (Sarwo/red)

Baca Juga:  Gubernur Bobby Nasution Kolaborasi dengan Kapolda Sumut Rancang Sejumlah Inovasi Optimalkan PAD Sumut