TALIABU| MIMBARRAKYAT.CO.ID – Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) “Tera Maju Bersama” di Desa Sofan Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut) akhirnya dapat melakukan panen perdan pada hasil pertanian Padi Sawah, Kamis (26/06/2025) kemarin.

Panen perdana yang merupakan kolaborasi bersama Pemerintah Desa (Pemdes), Bhabinkamtibmas dan wakil rakyat asal Desa Sofan itu berjalan lancar meskipun menggunakan peralatan tradisional.

Hasil pertanian Padi di Desa Sofan ini sekaligus membuktikan bahwa di tanah tersebut tidak hanya berpotensi pertanian Kelapa, Cengkeh dan Coklat maupun Pala saja yang dapat dikembangkan, melainkan Padi Sawah pun tak kalah penting menjadi salah satu dari potensi pertanian yang perlu dikembangkan oleh masyarakat dan pemerintah setempat.

Baca Juga:  OJK - ILO Luncurkan Sistem ERP dan Program Akses Keuangan Inklusif di Jatim

Sebab ditinjau dari pola pertanian masyarakat di Taliabu selama ini masih mengandalkan Kalo dan Kelapa maupun Cengkeh sebagai andalan.

Sementara tanaman Padi dilupakan, bahkan pemerintah pun tak pernah melirik potensi pertanian Padi di Taliabu.

Meskipun hasil panen perdana ini tak mencapai puluhan ton, namun kreativitas petani Padi di Desa Sofan di atas lahan yang hanya mencakup 1,5 Hektare ini diperkirakan bisa mencapai lebih dari satu ton.

Agus, Ketua Gapoktan Tera Maju Bersama mengaku senang atas apa yang dicapai berkat usaha bersama dan bimbingan dari pihak -pihak terkait sehingga Padi yang ditanam dengan mengandalkan irigasi tradisional pun bisa berhasil hingga masa panen.

Baca Juga:  Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Gelar Penyuluhan Mitigasi Banjir dan Kebakaran di Pendopo Kelurahan Karangasem

“Senang sekali akhirnya Padi yang kami rawat bisa kami panen dengan hasil yang memuaskan. Tentu ini bukan hasil kerja keras kelompok semata, karena Gapoktan ini dibimbing oleh pihak- pihak lain yang cukup menaruh perhatian untuk uji coba pertanian Padi di desa kami ini, ” katanya.

Diketahui, pembentukan Kelompok Tani Tera Maju Bersama di Desa Sofan ini adalah salah satu dari kinerja mantan Pj. Desa Sofan, Kristina Sopamena yang sejak tahun 2024 lalu membentuk kelompok Tani tersebut sekaligus menjadi Pembina Gapoktan.

Baca Juga:  Biro SDM Polda Aceh Raih Juara 1 Assessment Jabatan Internal Terbanyak Se-Indonesia

Gapoktan ini diKepalai oleh Agus sebagai ketua dan beberapa orang anggota yang merupakan warga setempat.

Jenis Tanaman yang dikembangkan  Gapoktan Tera Maju Bersama ini tidak sekedar Padi Sawah melainkan ada beberapa jenis tanaman di antaranya Padi Sawah, tanaman hultikultura dan semangka.

Kelompok ini dibina langsung oleh Mantan Pj Kades Sofan, Kristina Sopamena, Anggota Polsek Taliabu Timur Selatan, Norman Sopamena dan wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Erikson Tomhisa. (Bumay)