LUBUK PAKAM | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyambut baik rencana pelaksanaan Gebyar Pesta Adat Budaya Melayu Deli Serdang Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada November mendatang di Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Dukungan tersebut disampaikan Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Zainal Abidin Hutagalung, saat menerima audiensi Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) Kabupaten Deli Serdang di Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (19/10/2026).

Ketua MABMI Deli Serdang, Ibnu Afan, menjelaskan, kegiatan tersebut akan menampilkan beragam kesenian dan tradisi Melayu, seperti tarian dan musik Melayu serta lomba perahu sampan yang direncanakan berlangsung di kawasan Bagan Percut.

Baca Juga:  Dari Infrastruktur Hingga Hunian, Bupati Deli Serdang Perkuat Pembangunan dan Pelayanan di Pancur Batu

Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya melestarikan adat dan budaya Melayu sekaligus memperkenalkannya kepada masyarakat luas.

Sebagai bagian dari sejarah dan perkembangan Deli Serdang, budaya Melayu perlu terus dijaga agar tetap hidup dan dikenal oleh generasi mendatang.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin melestarikan adat dan budaya Melayu sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya eksistensi budaya Melayu sebagai bagian dari kebudayaan bangsa Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga:  Wabup Deli Serdang : PMI Sejalan dengan Visi Deli Serdang Sehat

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Zainal Abidin Hutagalung, menyampaikan bahwa pelestarian budaya merupakan bagian penting dari pembangunan daerah.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga mendorong penyelenggaraan kegiatan seni dan budaya yang melibatkan masyarakat.

“Rencana pesta adat budaya Melayu ini sudah disampaikan secara detail, termasuk pelaksanaannya. Semangat yang sama juga ada pada Bapak Bupati Deli Serdang, terutama dalam mendorong kegiatan dan event yang berkaitan dengan budaya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan kegiatan tersebut memerlukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa agar dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga:  Bupati Al-Farlaky Lantik 21 Kepsek dan 8 Kepala Puskesmas di Lingkungan Pemkab Aceh Timur

“Hal-hal teknis akan kami koordinasikan dengan dinas terkait. Karena lokasinya berada di wilayah kecamatan, tentu kami juga akan menyampaikan kepada camat dan kepala desa terkait pelaksanaan kegiatan tersebut,” jelasnya.

Melalui Gebyar Pesta Adat Budaya Melayu 2026, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berharap pelestarian seni dan tradisi Melayu dapat terus diperkuat, sekaligus menjaga identitas budaya daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional. (srw/rel)