MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Personel Timsus JCS Polrestabes Medan beserta Opsnal Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap 3 komplotan begal yang terjadi di Jalan Rahayu Pasar XII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (28/9/2026) sekira pukul 17.13 WIB.
Adapun ketiga tersangkanya masing – masing berinisial IR (19) dan AR (18) yang merupakan warga Jalan Pendidikan, Desa Kolam, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut dan MAA (19) warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX Gang Nanas IX, Kecamatan Medan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumut.
“Para tersangka ditangkap atas laporan korbannya, yakni Dachyar Siregar (62) warga asal Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumut ke Polsek Medan Tembung, “terang Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Rizky Lubis didampingi Kanit Resmob, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/10/2026).
Saat itu, Senin (28/9/2026), pelapor hendak pergi kerja dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BK 2614 AHS.
Namun sekira pukul 05.00 WIB saat berada di Jalan Rahayu, Pasar XII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan tiba-tiba dari arah depan datang 1 unit sepeda motor matic berboncengan 3 langsung menabrak sepeda motor pelapor.
Tak elak, pelapor pun terjatuh dan saat itulah salah seorang dari pelaku langsung mengambil sepeda motor pelapor. Lantas pelapor merasa keberatan dan melapor ke Polsek Medan Tembung.
Kemudian petugas pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya, Kamis (9/10/2026) sekira pukul 19.10 WIB, Timsus JCS Polrestabes Medan dan Team Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap tersangka IR dan AR di Sumber Rejo, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Selanjutnya masih dijelaskan Kasatreskrim Polrestabes Medan, pada pukul 03.34 WIB, petugas pun melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan terduga pelaku MAA di Desa Baru, Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Selanjutnya terduga pelaku langsung diboyong ke Mako Satreskrim Polrestabes Medan untuk penyidikan lebih lanjut. (Srw)

