MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Sungguh keterlaluan perilaku pria berinisial MAF ini, soalnya ia nekat mencuri belasan tabung gas milik bibinya sendiri di Jalan Kerambik, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jumat (24/7/2026) lalu.‎

Akibat perbuatannya itu, pria 25 tahunan itupun akhirnya ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butarbutar saat ditanya wartawan, Kamis (13/8/2026) mengatakan, peristiwa hilangnya tabung gas baru diketahui korban, Neneng Mauliza saat pagi harinya, Jumat (24/7/2026) lalu.‎

Baca Juga:  Walikota Serahkan Hadiah Juara Open Boat Race Festival 2026

Korban melihat tabung gas yang biasa diletakkan di bagian depan rumahnya telah raib. ‎Lantas perempuan berusia 55 tahun itupun membuat laporan ke Polsek Medan Timur.

“Korban bangun tidur melihat beberapa tabung gas berada di posisi yang tidak semestinya. Lalu ia melihat ke bagian depan rumah dan mendapati sebanyak 17 tabung gas sudah hilang,” ucap Kompol Agus.

Baca Juga:  Polrestabes Gelar Pelayanan Polri di CFD Medan

Dari laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan pria asal Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur itu. ‎

“Pelaku kita tangkap saat berada di Jalan Kerambik, Kamis (13/8/2026) dinihari. Saat akan kita amankan, pelaku sempat mencoba kabur. Namun petugas kita dengan sigap mengejar dan menangkapnya, ” tuturnya.‎‎

Dari hasil interogasi, tersangka yang selama ini tinggal bersama korban mengakui perbuatannya. Ia beraksi seorang diri dengan cara melangsir tabung gas dari belakang rumah.

Baca Juga:  Polres Aceh Timur Gelar Apel di Hari Buruh Internasional

Setelah berhasil, ia menjual barang tersebut ke seorang warga yang ia tak kenali di Jalan Serdang, Kecamatan Medan, Kota Medan.‎‎

“Total hasil penjualan Rp1,7 juta. Uang itu digunakannya untuk biaya hidup dan membayar uang sewa kos,” ungkap Kapolsek Medan Timur mengakhiri penjelasannya. (***)