TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu mulai menyusun arah kebijakan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman melalui Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), serta Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK).

Kegiatan yang digelar Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman itu berlangsung di Balai Desa Kilong, Rabu (05/08/2026) tersebut sebagai bagian dari upaya menghadirkan perencanaan pembangunan yang lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir dalam sambutannya mengatakan penyusunan kedua dokumen tersebut memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan sektor perumahan dan permukiman di daerah.

Baca Juga:  Kahiyang Ayu Apresiasi Program AKU HATINYA PKK di Tebingtinggi

Menurutnya, RP3KP dan RP2KPKPK tidak hanya disusun untuk memenuhi amanat regulasi, tetapi menjadi instrumen penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang berbasis kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, RP3KP akan menjadi pedoman utama dalam pengembangan kawasan permukiman di Kabupaten Pulau Taliabu, sedangkan RP2KPKPK berfungsi sebagai acuan dalam mencegah munculnya kawasan kumuh baru sekaligus meningkatkan kualitas kawasan permukiman yang telah teridentifikasi memerlukan penanganan.

Baca Juga:  Bupati Aceh Timur Temukan IGD di UPTD Puskesmas Darul Aman Terkunci Tanpa Dokter Jaga

“Melalui kedua dokumen ini, setiap program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah maupun para pemangku kepentingan diharapkan berjalan lebih terarah, terukur, dan saling mendukung sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” kata La Ode Yasir.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu berkomitmen meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak serta lingkungan permukiman yang sehat, aman, dan berkelanjutan. Karena itu, penyusunan program harus didasarkan pada skala prioritas yang jelas dan didukung data yang akurat.

Baca Juga:  Di Hari Pertama Masuk Sekolah, Polsek Medan Tembung Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025 di SMKN 1 Percut

“Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas hidup melalui penyediaan perumahan dan kawasan permukiman yang layak. Untuk itu, kita harus mampu menyusun skala prioritas yang tepat dan berbasis data yang akurat,” pungkasnya.

FGD tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi yang komprehensif sebagai landasan penyusunan kebijakan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Pulau Taliabu, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat dalam mewujudkan kawasan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan. (Bumay)