MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Meskipun sempat dihadang warga sekitar, ternyata tidak membuat personel Unit III Satres Narkoba Polrestabes Medan mundur.
Bahkan selain berhasil menangkap seorang pria yang menjadi pengedar Narkoba, polisi juga turut membumihanguskan lapak yang dijadikan sebagai tempat untuk menyalahgunakan Narkoba yang berada di kawasan Klambir V, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (28/7/2026) kemarin malam.
Berdasarkan informasi, kalau penggerebekan yang dilakukan Kanit 3, Iptu Berry Anggara bersama personel sebelumnya telah mengantongi informasi hasil penyelidikan mengenai keberadaan sebuah barak narkoba yang tersembunyi di balik rimbunnya semak belukar di bantaran sungai di kawasan Klambir V.
Perjalanan menuju lokasi tidaklah mudah. Petugas harus menyusuri jalan setapak yang sempit dan medan yang terjal sebelum akhirnya tiba di lokasi sasaran. Kondisi tersebut dimanfaatkan sejumlah pelaku untuk melarikan diri dengan cara melompat dan nyebur ke sungai.
“Ada beberapa pelaku yang kabur dengan melompat ke sungai, akses menuju lokasi ini juga tidak mudah karena kita harus melewati semak belukar dan jalan setapak,” ungkap Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP dalam keterangannya kepada wartawan via aplikasi WhatsApp, Rabu (29/7/2026).
Dalam operasi tersebut kata Kasatres Narkoba, petugas menangkap seorang pria berinisial FS yang diduga sebagai pengedar narkoba.
Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu, puluhan alat hisap (bong), ratusan plastik klip kosong, serta sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.
Sebagai langkah tegas untuk mencegah lokasi itu kembali digunakan sebagai tempat peredaran narkoba, petugas langsung merobohkan dan membakar seluruh bangunan barak yang berdiri di kawasan tersebut.
“Barak kami bumihanguskan agar tidak adalagi praktek serupa di tempat ini,” tandas AKBP Rafli. Masih dijelaskannya, kalau dalam proses penindakan sempat diwarnai ketegangan.
Sejumlah warga mendatangi lokasi dan berusaha menghalangi petugas dengan meminta agar tersangka yang telah diamankan dilepaskan. Meski mendapat tekanan lanjut AKBP Rafli, aparat tetap menjalankan proses hukum dan membawa pelaku keluar dari lokasi.
Selama menghadapi situasi tersebut, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis untuk meredam ketegangan, meski sempat mendapat provokasi dari sebagian warga.
“Kami sempat dihadang warga, namun kami pastikan tidak akan ada kompromi untuk segala tindakan yang menghalang-halangi petugas dalam penindakan hukum,” pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha didampingi Iptu Berry Anggara. (**)

