DELI SERDANG | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggerebek sebuah saran
g narkoba yang dipasangi barikade dan rintangan ketat di Dusun I Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) malam kemarin.
Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini merupakan bagian dari komitmen program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha.
Terobos Barikade Kayu hingga Rawa-Rawa
Untuk mencapai lokasi target, personel gabungan harus melewati berbagai rintangan fisik yang sengaja dibangun oleh para pelaku guna menghalau kedatangan petugas.
“Petugas harus melewati barikade kayu, tumpukan ban bekas, semak belukar hingga area rawa yang dipenuhi air dan lumpur. Namun tim berhasil merangsek masuk,” ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha kepada awak media, Minggu (19/7/2026).
Dalam operasi terpadu tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang pria yang berada di lokasi kejadian. Identitas ketiganya adalah PP (28), F (50) dan S (58). Saat ini pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing dari ketiga orang yang diamankan tersebut.
Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 7 paket sabu dengan berat total 29,84 gram, Alat hisap sabu (bong), Plastik klip kosong, Timbangan elektrik.
Barak Narkoba Dibumihanguskan
Guna memastikan lokasi tersebut tidak digunakan kembali sebagai tempat transaksi barang haram, petugas langsung menghancurkan dan membakar seluruh barak yang ada di kawasan tersebut.
Polrestabes Medan juga menegaskan akan melakukan pengawasan ketat pasca-penggerebekan.“Seluruh barak yang ada kami bumihanguskan. Bagaimana pun cara pelaku narkoba berkamuflase dan bertransformasi, kami tidak akan tinggal diam dan pasti akan kami ungkap,” tegas AKBP Rafli.
Ia memungkasi bahwa perang melawan narkoba ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan misi penting untuk menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa dari kehancuran akibat candu narkotika. (Sarwo/ai/rel)

