MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/7/2026).

Dalam Rakor tersebut, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution menegaskan tambahan TKD dari pemerintah pusat harus dimanfaatkan untuk mempercepat pemulihan masyarakat terdampak bencana melalui pembangunan infrastruktur, program nonfisik, dan bantuan sosial.

Baca Juga:  Kapolda Aceh : Pembangunan Jembatan Bailey di Sawang Dapat Diselesaikan Tepat Waktu

Rakor dipimpin Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan diikuti secara daring oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Ahmad Fatoni.

Hadir pula Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, serta para kepala daerah se-Sumatera Utara.

Bobby mengatakan tambahan anggaran tersebut merupakan amanah Presiden yang harus benar-benar dirasakan masyarakat terdampak bencana.

Baca Juga:  Pelajar Indonesia di Turki Berbagi Kebahagiaan Ramadhan dengan Anak-anak Palestina di Yordania

Menurutnya, dana tersebut diprioritaskan untuk memperbaiki infrastruktur, mempercepat pemulihan, dan membantu warga yang terdampak.

Ia menjelaskan pemerintah pusat mengembalikan TKD tambahan bagi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebesar Rp10,6 triliun, dengan Sumatera Utara menerima alokasi terbesar, yakni lebih dari Rp6 triliun.

Meski demikian, Bobby mengakui realisasi penggunaan TKD di Sumatera Utara belum maksimal.

Menurutnya, hal itu dipengaruhi proses perencanaan dan pengadaan pembangunan fisik yang membutuhkan waktu sehingga ia mengusulkan mekanisme design and build untuk mempercepat pelaksanaan.

Baca Juga:  Tiga Unit Rumah Permanen Milik Warga di Solok Terbakar, Diduga Faktor Ini Penyebabnya

Di akhir sambutannya, Bobby menilai dampak bencana tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga menekan perekonomian dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Karena itu, ia berharap pemerintah pusat mempertahankan besaran TKD tambahan bagi daerah terdampak bencana di Sumatera Utara pada Tahun Anggaran 2027 agar pemulihan dapat berjalan optimal. (sarwo/rel)