TALIABU| MIMBARRAKYAT.CO.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Peleng, Kecamatan Tabona melaksanakan pembangunan saluran drainase untuk mencegah air curah hujan di RT 01.

Pekerjaan ini merupakan bagian dari kegiatan prioritas desa untuk mendukung kelancaran sistem sanitasi lingkungan dan pencegahan banjir.

Pemanfaatan Dana Desa (DD) tahap 1 untuk pembangunan infrastruktur seperti drainase sepanjang 115 Meter merupakan langkah strategis di Desa Peleng.

Baca Juga:  Bupati Al Farlaky Tagih Transparansi Participating Interest dan CSR PT Medco

Pengerjaan ini sangat ideal untuk mencegah genangan air saat musim hujan dan menjaga lingkungan permukiman agar tetap bersih.

Berikut adalah beberapa aspek penting dalam pelaksanaan pembangunan drainase Dana Desa :

Dana yang digunakan wajib mengacu pada APBDes yang telah dimusyawarahkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

Proyek dikelola langsung oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa dan wajib dipublikasikan secara transparan menggunakan papan informasi proyek di lokasi pengerjaan.

Baca Juga:  Gubernur Bobby Nasution Terbang Bawa Logistik dan Obat-obatan Ke Tapteng dan Sibolga yang Masih Terisolir

Volume pekerjaan mencapai 115 meter, dengan spesifikasi teknis (lebar dan tinggi saluran) yang telah disesuaikan agar efektif mengalirkan air.

Pembangunan drainase ini merupakan salah satu langkah nyata Pemerintah Desa Peleng dalam mendukung program pembangunan infrastruktur desa yang berkelanjutan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui sistem sanitasi yang lebih baik. (Bumay)

Baca Juga:  Bulan Ini, 61.352 KK di Deli Serdang Akan Menerima Bantuan Beras