MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Aksi penipuan dan penggelapan 1 unit sepeda motor Honda Vario yang dilakoni pria berinisial DA (18) dengan cara pura-pura dijemput dan meminjam sepeda motor untuk membeli rokok akhirnya ditangkap oleh korbannya sendiri yakni Julia Fitriani Asiah Lubis
Kemudian pelaku yang tinggal di Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) inipun diserahkan ke Polsek Medan Timur.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butarbutar saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Rakyat simpang Masjid Taufik, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Minggu (14/6/2026).
Saat itu anak pelapor sebelumnya dihubungi oleh pelaku untuk menjemputnya di Jalan Pancing. Setelah bertemu, korban pun membonceng pelaku dan sempat mengisi bahan bakar minyak.
“Pelaku kemudian mengajak korban ke lokasi lain dengan alasan ingin mengambil uang dari temannya,” ucap Kompol Agus, Senin (15/6/2026).
Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku meminta korban membeli rokok. Saat korban turun dari sepeda motor, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian dan orang tua korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Timur.
Kompol Agus menjelaskan, beberapa jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan oleh korban di Jalan Pancing, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung.
Petugas yang menerima informasi tersebut kemudian menjemput pelaku dan membawanya ke polsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Dari tangan pelaku, kita turut mengamankan barang bukti berupa jaket yang digunakan saat menjalankan aksinya. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Medan Timur ini mengakhiri penjelasannya. (sarwo)

