MARELAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID –  Kabar adanya pembagian paket Sembako di Kantor Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) hanyalah menimbulkan rasa kekecewaan dan sedih bagi Zainuddin (74), Rabu (10/6/2026).

Pasalnya, pria yang tinggal di rumah kontrakan Jalan Jala IX, Lingkungan 04, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan itupun tidak dapat mengambil bantuan sosial berupa beras dan minyak goreng dari pemerintah lantaran dirinya tidak mendapatkan surat undangan dari Kepala lingkungan (Kepling) di tempat tinggalnya tersebut.

Sementara itu ada beberapa orang jiran tetangganya yang sama nasibnya tergolong sebagai masyarakat kurang mampu/miskin malah mendapat bantuan tersebut.

“Saya juga tergolong masyarakat miskin tapi kenapa tidak dapat ya ?, “ucap Zainuddin yang akrab disapa Wak Jay dengan rasa penuh kesedihan.

Menyikapi hal itu, Lurah Kelurahan Paya Pasir, Serly ketika dikonfirmasi wartawan mengaku kalau warganya yang bernama Zainuddin itupun tidak terdaftar sebagai penerima bantuan paket Sembako dari pemerintah tersebut.

“Sudah kami cek namun Desil 5 tidak dapat bantuan hanya bantuan BPJS saja,” ucap Lurah Paya Pasir ini dengan singkat. (Irwan S Pane)