MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Personel Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu, Rabu (13/5/2026) sekira pukul 21.00 WIB di Pasar 6 Helvetia, Kampung Banten Gang Rahmat, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial P (39) dengan barang bukti berupa 2 plastik klip sedang dan 4 plastik klip kecil berisi sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing serta uang tunai sebesar Rp. 70.000.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP AR Riza SH MH menerangkan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan informasi yang didapat dari warga terkait adanya peredaran narkoba di lokasi penangkapan. Setelah dilakukan penyelidikan kemudian dilanjutkan dengan penggrebekan,” ujar AKP AR Riza.

Kasat Narkoba menjelaskan, saat dilakukan penggrebekan tersangka sedang berada di dalam rumah sambil menunggu pembeli narkoba.

“Pada saat penggrebekan, tersangka sedang berada di dalam rumah menunggu pembeli dan barang bukti ditemukan di lantai rumah. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya terkait kepemilikan narkotika tersebut,” jelasnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (Irwan S Pane)