TALIABU| MIMBARRAKYAT.CO.ID – Desa Balohang Kecamatan Lede, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara telah menyalurkan gaji aparatur desanya secara dirapel per 1-3 bulan sekaligus, Rabu (13/05/2026).

Kepala Desa Balohang, Kecamatan Lede ketika dikonfirmasi usai penyaluran mengaku bahwa penyaluran gaji dilakukan seperti biasa, yaitu dirapel per 1-3 bulan.

“Seperti biasanya, pembayaran gaji aparat desa dibayar secara dirapel. Untuk pencairan ADD triwulan pertama ini kita salurkan hak aparat desa untuk tiga bulan, terhitung Januari hingga maret 2026, “ujar Kades Balohang, Ayudin AbusaeniIa.

Baca Juga:  Pemdes Peleng Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027 : Menyepakati Arah Pembangunan Desa

Ia juga berharap, setelah menerima hak setiap aparatur desa akan berdampak positif pada kedisiplinan pelayanan kepada masyarakat. (bro/pn)