MEDAN |MIMBARRAKYAT.CO.ID – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan telah menjawalkan pemberhentian H Rajudin Sagala dari Wakil Ketua DPRD Medan yang akan digantikan Hj Sri Rezeki.

Penjadwalan itu melalu rapat Banmus DPRD Medan, Senin (20/4/2026). Informasi diperoleh wartawan, anggota DPRD tergabung di Banmus sudah menetapkan agenda paripurna jadwal pergantian Rajudin Sagala pada Senin (27/4/2026) pukul 12.00 Wib.

Baca Juga:  DPRD Medan Minta RS Colombia Asia Aksara Terima Pasien BPJS Kesehatan

Posisi Rajudin Sagala berdasarkan penetapan PKS Kota Medan akan digantikan Hj Sri Rezeki yang saat ini di Komisi III DPRD Medan.

Adapun kegiatan lewat paripurna nanti hasil Banmus yakni pengumuman pemberhentian Wakil Ketua DPRD Medan dan penetapan calon pengganti Wakil Ketua DPRD Medan dari Fraksi PKS sisa masa jabatan 2024 – 2029.

Baca Juga:  USU Umumkan 18 Anggota Majelis Wali Amanat Terpilih Periode 2025 - 2030, Ada Nama Agus Andrianto

Ketika hal tersebut dikonfirmasi PosRoha.com kepada Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Zulham Effendy mengakui perihal pergantian Wakil Ketua DPRD Medan. “Benar bang, yang menggantikan bu Sri Rezeki, sebutnya.

Namun ketika ditanya apa alasan pergantian, Zulham tidak bersedia menjawab. Namun dari informasi yang didapat, rencana pergantian sudah lama namun terkesan diulur karena hajatan.(**)

Baca Juga:  Shofia Cahaya Bangsa Jajaki Kerjasama dengan Rumaisa Korea Bahas Peluang Beasiswa dan Webinar Muslimah