TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Guna membentengi masyarakat dari potensi konflik sosial dan penyebaran isu SARA yang kian marak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu menggelar Rapat koordinasi (Rakor) strategis bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Hayatuddin Fataruba menekankan bahwa stabilitas daerah merupakan fondasi mutlak bagi keberlanjutan pembangunan.

Menurutnya, dinamika di media sosial yang berkembang sangat cepat menuntut pemerintah untuk lebih proaktif dalam mengelola informasi agar tidak memunculkan persepsi ganda yang keliru di tingkat akar rumput.

“Masyarakat saat ini mengonsumsi informasi dengan intensitas tinggi melalui kanal digital. Jika tidak dikelola dengan narasi yang positif dan menyejukkan, media sosial dapat menjadi pemantik konflik yang merugikan kita semua,” ujar Hayatudin di hadapan para tokoh lintas agama dan pejabat kepolisian.

Dirinya berharap, transformasi informasi yang sehat di ruang siber mampu meredam sensitivitas isu SARA, sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring setiap kabar yang beredar di genggaman mereka.

“Kami berharap pesan perdamaian dapat terinternalisasi hingga ke pelosok desa, memastikan kabupaten ini tetap menjadi zona hijau yang aman dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat,”sebutnya.

Senada dengan hal tersebut, Kabag Ops Polres Pulau Taliabu, Kompol Zainal Saidinan mengingatkan pentingnya menjaga keamanan kolektif mulai dari tingkat desa hingga kecamatan.

Pihak kepolisian memandang bahwa deteksi dini terhadap isu-isu provokatif dari luar daerah harus menjadi prioritas bersama agar ketertiban di wilayah Taliabu tetap terjaga.

Sementara itu, Pendeta Hein K.O. Ur menyampaikan pesan mendalam bahwa Taliabu harus terus dirawat sebagai rumah yang nyaman bagi seluruh pemeluk agama.

Ia mengingatkan agar pengalaman pahit konflik masa lalu di wilayah Maluku dan Maluku Utara menjadi pelajaran berharga untuk tidak mengulangi. “Merawat kerukunan bukan sekadar tugas pemerintah, melainkan komitmen moral setiap warga negara,” imbuhnya.

Deklarasi Damai umat Beragama Kabupaten Pulau Taliabu

Dalam Rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Pemerintah Desa se-Kecamatan Taliabu bersama Tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda juga menyatakan sikap yang isinya sebagai berikut :

  1. Menciptakan situasi damai dan menghargai perbedaan keyakinan dengan menghindari konflik dalam bentuk apapun dan tidak mudah terprovokasi dari pihak manapun.
  2. Menolak pradikadikalismen (RADIKALISME) serta penyimpangan yang mengatasnamakan agama.
  3. Menerapkan tiga tingkat indah kerukunan (Tiga Kerukunan Umat Beragama) yaitu: Kerukunan Internal Umat Beragama, antar umat bergama dan kerukunan umat beragama dengan pemerintah.

Sebagai informasi, deklarasi kedamaian yang digelar Sabtu (4/4/2026) ini menegaskan komitmen kolektif untuk menolak segala bentuk radikalisme, serta memperkuat tiga pilar kerukunan, yakni kerukunan internal umat beragama, antarumat beragama dan hubungan harmonis antara pemeluk agama dengan pemerintah. (Bumay)