TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut) tengah mengintensifkan upaya percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi dapur-dapur penyedia makanan bergizi gratis (SPPG).

Langkah krusial ini diambil melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan yayasan dan mitra program lainnya.

Melalui rapat percepatan tersebut, disepakati komitmen bersama untuk menjamin keamanan, kesehatan, dan nilai gizi makanan yang diberikan kepada anak-anak sekolah.

Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Nurbintang Talaohu, S.KM., M.Kes, menegaskan bahwa kepemilikan SLHS bukan semata-mata pemenuhan administratif.

“Ini adalah jaminan fundamental bahwa makanan yang dikonsumsi anak-anak kita aman dan sehat,”terangnya.

Pihaknya bertekad memastikan setiap dapur sekolah memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dapat benar-benar memberikan manfaat optimal bagi pertumbuhan dan perkembangan generasi muda.

Berdasarkan data hingga Maret 2026, terdapat 69 SPPG yang aktif di wilayah Maluku Utara. Namun, di Kabupaten Pulau Taliabu sendiri, baru ada satu SPPG yang telah mengantongi SLHS resmi.

Enam unit dapur lainnya masih berada dalam berbagai tahapan proses sertifikasi. Sertifikat ini sangat penting sebagai bukti formal bahwa dapur operasional telah memenuhi standar higiene dan sanitasi yang ketat, serta berlaku untuk jangka waktu lima tahun.

Untuk mempercepat proses, Dinas Kesehatan mewajibkan seluruh SPPG melalui serangkaian prosedur, mulai dari inspeksi kesehatan lingkungan, pemeriksaan sampel pangan, hingga verifikasi sertifikat kursus keamanan pangan bagi para penjamah makanan.

Pemerintah menjamin proses penerbitan sertifikat akan selesai dalam waktu maksimal 14 hari kerja setelah seluruh persyaratan administratif dan teknis dinyatakan lengkap.

Dalam rapat kolaborasi tersebut, para pemangku kepentingan juga menyepakati beberapa poin penting terkait pengawasan di lapangan. Ini mencakup penguatan pengawasan rutin, penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dapur secara disiplin, serta pelaksanaan pengujian pangan secara berkala.

Percepatan pemenuhan SLHS ini diharapkan dapat segera mencakup seluruh SPPG di Pulau Taliabu, demi mewujudkan standar keamanan pangan yang tinggi dan mendukung tumbuh kembang anak-anak yang sehat dan cerdas. (Bumay)