MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di siang hari bolong terjadi di Jalan Dusun IV Lantoro II Sultan Gang Tengku 4, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (2/4/2026).

Namun sial bagi pelaku berinisial YA (30) yang keburu diteriaki maling oleh korbannya, Dedi Irwansyah Bancin (31) saat hendak membawa kabur sepeda motor Honda Vario 125 bernomor polisi (Nopol ) BK 6575 ALA tersebut.

Baca Juga:  Pemko Medan Semakin Matangkan Persiapan, Siap Sambut Wali Kota Se-Indonesia

Lantas teriakan korban itupun menggugah kemarahan warga yang langsung mengejar dan menghajar pelaku hingga babak belur. Selanjutnya, korban bersama dengan warga Jalan Dusun IV Lantoro II Sultan Gang Tengku 4, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang menyerahkan pelaku ke Polsek Medan Tembung.

“Pelaku berhasil kita amankan bersama dengan warga, kemudian dibawa ke Mako Polsek Medan Tembung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (3/4/2026).

Baca Juga:  Camat Medan Tembung Tertibkan 'Pak Ogah' di Depan Komplek MMTC

Barang bukti yang diamankan yakni berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna merah dengan nomor polisi palsu BK 2905 AIO. Sementara motor milik korban bernopol BK 6575 ALA. (Sarwo)