JAKARTA | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta mendukung penguatan fungsi pengawasan dan layanan kelembagaan di tingkat pusat maupun daerah melalui pelaksanaan pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan sejumlah pejabat strategis di lingkungan OJK.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat OJK di Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut merupakan bagian dari upaya OJK untuk terus memperkuat kapasitas organisasi dalam menghadapi dinamika sektor jasa keuangan yang semakin kompleks, termasuk perkembangan teknologi, tuntutan transparansi, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas layanan dan pengawasan.
Pada kesempatan tersebut, OJK melantik dan melakukan serah terima jabatan pejabat sebagai berikut : Ridwan sebagai Kepala Departemen Perizinan dan Profesi Pelaku, Haramain Billady sebagai Kepala OJK Provinsi Maluku, Mohammad Mufid sebagai Kepala OJK Solo, Dinavia Tri Riandari sebagai Kepala OJK Purwokerto, Aris Budiman sebagai Kepala OJK Jember.
Pengisian jabatan pada sejumlah posisi strategis tersebut juga diharapkan dapat semakin memperkuat kapasitas kelembagaan OJK dalam menjalankan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, sekaligus menjaga kesinambungan pelaksanaan program kerja organisasi secara efektif dan berkelanjutan.
Melalui pelantikan ini, OJK berharap para pejabat yang diberikan amanah dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya, serta terus berkontribusi dalam mendukung sektor jasa keuangan yang sehat, stabil, inklusif, dan berintegritas. (**)

