ACEH TIMUR | MIMBARRAKYAT.CO.ID –  Personel Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Aceh Timur melakukan pencarian terhadap seorang pelajar yang dilaporkan hilang setelah insiden tenggelam di alur Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kuala Peudawa, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Senin (23/03/2026).

Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi SIK melalui Kasatpol Airud, AKP Ade Candra SH MH menyampaikan, peristiwa tragis itu menimpa lima pelajar warga Desa Alue Itam sekira pukul 11.00 WIB.

Baca Juga:  Pelindo Regional 1 Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Piala Wakil Ketua DPRD Medan

Kejadian bermula saat kelima korban hendak menyeberangi alur perairan di kawasan tersebut. Namun, hanya empat orang yang nekat menyeberang, sementara satu lainnya memilih tidak ikut.

Saat berada di tengah alur, kondisi air laut yang dalam disertai arus pasang membuat keempat pelajar tersebut kesulitan. Mereka diketahui tidak mampu berenang sehingga akhirnya tenggelam.

“Dari kejadian tersebut, tiga korban telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, satu selamat, dan satu lainnya masih dalam pencarian,” ujar AKP Ade Candra.

Baca Juga:  BKM Masjid Ar Ridha Peringati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, Ustad Ini Penceramahnya

Adapun identitas para korban yakni Rafi (10) warga Dusun Sematok dalam kondisi selamat. Sementara tiga korban meninggal dunia masing-masing Naura (13) warga Dusun Tepi Sungai, M Afdal (8) dan Aliya (12) keduanya warga Dusun Sematok.

Satu korban yang masih dalam pencarian adalah Agustina (13) warga Dusun Sematok, Desa Alue Itam.

Personel Sat Polairud Polres Aceh Timur yang berada di Pos Taktis Lebaran segera bergerak ke lokasi untuk melakukan upaya pencarian dan evakuasi. 

Baca Juga:  26 Personel Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

Hingga berita ini diturunkan, pencarian terhadap korban yang belum ditemukan masih terus dilakukan dengan menyisir alur perairan Kuala Peudawa dan sekitarnya.

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di wilayah perairan guna mencegah kejadian serupa terulang. (AA)