MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berhasil meraih opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Capaian tersebut menjadi pijakan untuk meningkatkan standar pelayanan yang lebih optimal pada tahun mendatang.

“Penilaian tahun 2025 ini menunjukkan adanya transformasi pendekatan pengawasan. Tidak hanya mengukur kepatuhan administratif, tetapi juga kualitas secara menyeluruh, integritas aparatur, hingga keadilan dalam pelayanan,” ujar Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Surya pada acara Penyampaian Hasil Penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman No. 41, Kota Medan, Selasa (24/2/2026).

Baca Juga:  Sempat Tertahan di Perairan Thailand, 4 ABK KMN Teratai Akhirnya Pulang Selamat Ke Pangkalan Brandan

Dalam sambutannya, Surya mengapresiasi kehadiran jajaran Ombudsman RI. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

Secara nasional, nilai rata-rata pelayanan publik berada di angka 74,64 (Kategori Sedang). Meski bersyukur atas capaian Pemprov Sumut, ia memberikan catatan khusus kepada pemerintah kabupaten/kota yang masih mengalami ketimpangan kualitas layanan.

“Ada yang sudah kualitas tinggi, tapi ada juga yang masih kategori rendah. Ini PR kita bersama. Target kita di tahun 2026 adalah mencapai kategori Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi,” tegasnya.

Baca Juga:  Geofest Ke-7 di Danau Toba, Sumut Perluas Kerja Sama Internasional Antar-Geopark

Untuk mencapai target tersebut, Surya menyampaikan lima instruksi strategis kepada seluruh perangkat daerah dan kepala daerah se-Sumut, antara lain segera melakukan perbaikan tanpa menunggu penilaian tahun berikutnya, memastikan setiap keluhan masyarakat ditangani secara cepat dan transparan, menghilangkan budaya “minta dilayani” dengan mengedepankan empati serta profesionalisme, mendorong inovasi layanan berbasis teknologi guna memangkas birokrasi dan pungli, serta meminta Inspektorat lebih proaktif dalam pencegahan maladministrasi.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Herdensi Adnin menjelaskan bahwa instrumen penilaian tahun 2025 dilakukan lebih komprehensif, mencakup dimensi input, proses, output, hingga pengelolaan pengaduan.

Baca Juga:  Legislator Golkar Apresiasi Langkah Gubernur Bobby Nasution Tekan Inflasi di Sumut

“Ukurannya tidak lagi hanya soal ada atau tidaknya papan pengumuman standar pelayanan. Kami melihat bagaimana respons cepat terhadap keluhan dan tingkat kepuasan masyarakat secara nyata,” jelas Herdensi.

Berdasarkan data Ombudsman, dari 14 kabupaten/kota yang disurvei di Sumut, mayoritas berada pada kategori kualitas tinggi dan sedang.

Acara tersebut turut dihadiri Pj Sekdaprov Sumut, Sulaiman Harahap, Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Sonny Irawan serta para bupati dan wali kota se-Sumut. (**)