MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID — Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis) betina bernama “Ratna ” yang diperkirakan berusia 50 tahun di R Zoo & Park dinyatakan mati, Sabtu (7/2/2026) kemarin saat menjalani perawatan medis intensif oleh Tim dokter yang dipimpin oleh Drh Anhar Lubis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan klinis, uji laboratorium, serta pelaksanaan bedah bangkai (nekropsi), diketahui bahwa kematian ”Ratna” disebabkan oleh gangguan fungsi ginjal yang disertai gangguan fungsi hati, serta komplikasi pada sejumlah organ vital lainnya.
“Ratna” tiba di R Zoo & Park pada tanggal 29 September 2025 bersama tiga ekor gajah lainnya, teridentifikasi dalam kondisi tubuh kurang ideal (kurus).
Selain telah memasuki kategori usia tua, “Ratna” juga didapati mengalami luka menahun berupa fistula (saluran tidak normal) pada telapak kaki depan kiri yang memerlukan penanganan medis khusus.
Dalam proses perawatan, penanganan terhadap “Ratna” menghadapi tantangan tersendiri karena yang bersangkutan tidak mudah di-handle sebagaimana gajah lainnya, sehingga setiap tindakan medis terhadap luka fistula dilakukan melalui prosedur pembiusan terlebih dahulu guna memastikan keselamatan dan efektivitas penanganan.
Selama masa adaptasi di lingkungan baru, pada 30 Oktober 2025 terdeteksi adanya udema pada bagian abdomen.
Pada 12 November 2025 dilakukan penanganan awal berupa pemberian vitamin dan terapi suportif, yang menunjukkan progres perbaikan secara bertahap.
Namun demikian, pada 1 Januari 2026 terjadi peradangan kembali pada luka fistula di kaki “Ratna”, yang kemudian disertai pengelupasan kulit di sekitar area tersebut pada 11 Januari 2026.
Berdasarkan perkembangan tersebut, Drh Anhar Lubis dan manajemen R Zoo & Park merekomendasikan tindakan medis lanjutan karena kondisi luka dinilai belum tertangani secara tuntas sebelumnya.
Pasca penanganan medis oleh Tim dokter gabungan, luka menunjukkan progres pemulihan, namun belum optimal.Untuk memastikan kondisi fisiologis dan fungsi organ vital, dilakukan pemeriksaan laboratorium.
Hasil uji laboratorium menunjukkan adanya gangguan fungsi ginjal. Dalam masa perawatan lanjutan, Ratna juga mengalami penurunan nafsu makan dan minum, sehingga dilakukan pemeriksaan darah lanjutan yang menunjukkan adanya gangguan fungsi hati.
Drh Anhar Lubis yang memimpin tim medis yang menangani Gajah “Ratna” menyampaikan bahwa berdasarkan evaluasi klinis menyeluruh, hasil pemeriksaan laboratorium, serta hasil nekropsi pasca kematian, dapat disimpulkan bahwa penyebab utama kematian “Ratna” adalah gangguan fungsi ginjal dan hati yang disertai gangguan pada organ vital lain seperti jantung dan saluran pencernaan.
Gangguan fungsi ginjal pada Ratna diduga bersifat multi-faktorial, dipengaruhi oleh kondisi fisik awal yang kurang baik dan faktor usia lanjut.
Kondisi tubuh yang tidak optimal diduga membatasi kemampuan organ, khususnya ginjal dan hati, dalam mengolah asupan nutrisi.
Akumulasi dari berbagai faktor tersebut menyebabkan penurunan fungsi organ secara bertahap yang berdampak pada memburuknya kondisi umum hingga akhirnya “Ratna” tidak dapat bertahan.
Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara (BBKSDA Sumut), Novita Kusuma Wardani menyampaikan bahwa BBKSDA Sumut bersama manajemen R Zoo & Park dan dokter senior yang berpengalaman dalam penangan satwa liar telah melakukan upaya maksimal dalam setiap tahapan penanganan medis terhadap gajah “Ratna” sesuai prosedur dan prinsip kesejahteraan satwa.
“BBKSDA Sumut juga sudah dan akan terus memperkuat fungsi pembinaan, pengawasan, dan pendampingan teknis terhadap lembaga konservasi guna memastikan standar kesejahteraan satwa tetap terjaga, “terangnya dalam siaran persnya yang diterima awak media ini, Rabu (11/2/2026).
“BBKSDA Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan pengawasan terhadap pengelolaan satwa dilindungi di lembaga konservasi, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”sambungnya mengakhiri penjelasannya. (Sarwo/red)

