BELAWAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Senin (9/2/2026) berhasil menciduk pelaku tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan seorang korbannya meninggal dunia yang terjadi, Minggu (8/2/2026) Subuh di wilayah Belawan.

Tersangka FLS (19) warga Bagan Deli.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah Rocket Comet Parachute Flare Signal SOS.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR melalui Kasat Reskrim, AKP Agus Purnomo SH MH menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

“Pada hari, Minggu (8/2/2026) sekira pukul 06.15 WIB, telah terjadi tindak pidana kekerasan di muka umum yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia. Saat itu situasi sedang terjadi tawuran. Korban hendak mengambil mobilnya yang terparkir di area parkiran Pertamina, namun ketika berjalan menuju mobil, korban terkena tembakan senjata SOS kapal di bagian belakang punggung dan seketika itu juga korban meninggal dunia di tempat,” ujar AKP Agus Purnomo.

Setelah menerima laporan, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

“Pada hari, Minggu (8/2/2026), tim telah mendapatkan informasi informasi pelaku FLS dan kemudian, Senin (9/2/2026) didapat informasi keberadaan pelaku di wilayah Palu Merbau, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan tim Jatanras segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi tersebut,” jelasnya.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan yang membahayakan petugas dan masyarakat sekitar.

“Petugas telah memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan oleh pelaku, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak ke arah kaki untuk menghentikan perlawanannya,” tambahnya.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya melakukan aksi tawuran bersama rekan-rekannya.

Dalam aksi tersebut, tersangka menembakkan senjata SOS kapal milik seseorang berinisial R ke arah korban. Sementara rekan-rekan pelaku lainnya diketahui membawa senapan angin dan senjata tajam.

“Saat ini pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan pelaku lainnya tetap kami kejar. Ini juga membuktikan komitmen kami untuk terus menjaga dan memelihara situasi kamtibmas di wilayah Belawan,” tegas Kasat Reskrim.

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun tindakan kekerasan lainnya serta segera melaporkan melalui Call Center 110 apabila mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas. (Irwan S Pane)