DELISERDANG | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Sebagai bagian dari komitmen pemberantasan narkotika di awal tahun 2026, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) kembali melaksanakan operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) skala besar bersama dengan Ditsamapta Polda Sumut dan Satbrimobda Polda Sumut.

Kali ini, petugas menyisir pemukiman padat di kawasan Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (22/1/2026)

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Medan Ajak Pengurus Mahajaya Perkuat Persaudaraan Untuk Saling Membantu


Dalam operasi ini, petugas gabungan menemukan sejumlah gubuk kayu atau barak yang diduga kuat menjadi tempat transaksi dan penggunaan sabu.

Untuk memberikan efek jera, petugas melakukan tindakan tegas dengan membongkar dan membakar barak-barak tersebut di lokasi guna memastikan fasilitas tersebut tidak dapat digunakan kembali. 

Selain itu dari lokasi penggerebekan, tim berhasil mengamankan puluhan alat isap sabu (Bong) dan kaca pirek, ratusan plastik klip bening kosong serta barang bukti narkotika dan beberapa orang penyalahguna Narkoba yang langsung diamankan ke BNNP Sumatera Utara.

Baca Juga:  Lumpur Pascabanjir di RSUD Langsa Mulai Dibersihkan, Pelayanan Tetap Berjalan

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho SIK, SH, MH menegaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya peredaran gelap narkoba di area terpencil.

Apalagi angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Provinsi Sumatera Utara termasuk tertinggi di Indonesia, sehingga perlu adanya peran masyarakat yang aktif dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (Sarwo/rel)

Baca Juga:  Lepas Keberangkatan Kloter 2 Haji Asal Langkat, Bobby Nasution Tekankan Kebersamaan dan Kekompakan