MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Belasan massa yang tergabung di Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Sumatera Utara (Sumut) menggelar unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan untuk meminta polisi segera mengusut tuntas kasus pembakaran mobil milik seorang pengacara, Kamis (15/1/2026) siang.
Kehadiran para mahasiswa itu juga ingin menyampaikan beberapa sikap terkait kasus tersebut, di antaranya mendesak Polrestabes Medan untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku teror, yakni pembakaran mobil milik seorang Pengacara, Indra Surya Nasution.
Mendesak Polrestabes Medan untuk menangkap aktor-aktor intelektual dibalik teror pembakaran mobil milik Indra tersebut. Juga mendesak aparat kepolisian untuk membuka secara berkala perkembangan penyelidikan kasus kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi hukum.
Mendesak Polrestabes Medan intuk menindak segala bentuk teror dan kriminalisasi terhadap pengacara (advokat), aktivis dan masyarakat yang memperjuangkan hak-hak rakyat dan rakyat.
Meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan keterkaitan teror pembakaran mobil dengan konflik penolakan penggusuran Masjid Al-Ikhlas di eks Komplek Veteran.
Mendesak Kapolrestabes Medan untuk mengevaluasi kinerja penyidik apabila penanganan kasus ini berjalan lambat atau tidak menunjukkan progres yang jelas.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Rafi Siregar juga menegaskan pelaku tidak mungkin bergerak sendiri, dia adalah hanya orang suruhan yang diduga ini adalah ada dugaan sama oknum pejabat.
“Ada juga dugaan kami bos mereka adalah inisial AW,” ungkap Rafi. Orator lainnya, Ilham mengakui kehadiran mereka di Polrestabes Medan merupakan wujud ungkapan kekecewaan mereka terhadap Penyidik yang belum menunjukkan perkembangan atas laporan korban pembakaran mobil tersebut.
“Terkait aksi ini, kami sangat kecewa karena respon Polrestabes Medan sampai saat ini sangat lamban bahkan sampai saat ini belum ada proses yang bisa diselesaikan,” ucap Ilham.
Usai menyampaikan aspirasinya, para mahasiswa juga bersama-sama menyanyikan lagu “Indonesia Raya”.
Setelah itu massa meminta Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak ataupun Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto untuk menemui mereka supaya memberikan penjelasan hingga sejauh mana kasus pembakaran mobil itu ditangani.
Tak lama berselang Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Pardamean Hutahaean menemui massa pendemo.
AKBP Pardamean mengucapkan terimakasih kepada massa mahasiswa yang sudah menggelar aksinya unras dengan damai.
“Satreskrim Polrestabes Medan telah menindaklanjuti laporan kasus pembakaran mobil Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Deliserdang itu,” kata Pardamean.
Polrestabes Medan meminta kepada rekan-rekan, mohon didukung dan kalau mungkin ada kekurangan tolong disampaikan kepada Penyidik kami atau ke Reskrim.
“Jadi apa yang telah disampaikan atau tuntutan kalian, saya sebagai Kabag Ops menyampaikan ini kepada Bapak Kapolrestabes Medan,” janjinya. (Sarwo)

